Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Polisi Peras Polisi, Antara Temuan Fakta dan Pengakuan Bripka Madih

Kompas.com - 05/02/2023, 08:41 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus Bripka Madih, anggota provost dari Polsek Jatinegara, yang diduga diperas oleh rekan seprofesinya, kini masuk babak baru.

Dugaan pemerasan bermula ketika Bripka Madih ingin membuat laporan di Polda Metro Jaya mengenai penyerobotan lahan milik orangtuanya yang berada di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Saat membuat laporan pada 2011 lalu, Bripka Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp 100 juta oleh oknum penyidik agar kasus bisa berjalan.

Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga meminta lahan 1.000 meter persegi kepada Bripka Madih sebagai bentuk 'hadiah'.

Baca juga: Bikin Laporan Tanahnya Diserobot, Anggota Provost Diminta Uang Ratusan Juta untuk Biaya Penyidikan

Pihak Polda Metro Jaya selanjutnya merespons pengakuan Bripka Madih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membantah anggapan soal tidak diresponsnya laporan Bripka Madih.

Trunoyudo menjelaskan, laporan tentang penyerobotan lahan itu memang sudah dibuat, namun bukan oleh Bripka Madih, melainkan oleh ibunya, yaitu Halimah.

Sejak laporan dibuat, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menyelidiki laporan tersebut. 16 orang saksi juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Tim penyidik sudah bekerja, jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pemerasan Anggota Provost oleh Oknum Penyidik

"Sebanyak 16 saksi, fakta hukumnya telah diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," sambungnya.

Perbedaan data

Trunoyudo menerangkan, terdapat perbedaan data lahan yang diduga diserobot dalam laporan di Mapolda Metro Jaya, dengan keterangan Bripka Madih saat membuat pengakuan diperas sesama Polisi.

Dalam laporan pada 2011, keluarga Bripka HK menyampaikan, lahan yang diduga diserobot seluas 1.600 meter persegi.

Sementara dalam pengakuan Bripka HK yang viral di media sosial, lahan tersebut seluas 3.600 meter persegi.

Baca juga: Polda Metro: Keterangan Bripka Madih Dimintai Lahan 1.000 Meter Tak Masuk Akal

"Tadi kami dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter persegi). Namun, fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi)," kata Trunoyudo.

"Ini terjadi inkonsistensi. Tetapi dalam fakta hukum yang kami dapatkan di sini adalah 1.600 (meter persegi)," ujarnya.

Sebagian sudah dijual

Trunoyodo juga mengungkapkan, sebagian lahan milik Bripka Madih, juga diketahui telah dijual sebelum dilaporkan ke polisi.

Temuan itu sendiri didapatkan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan akta jual beli dan ada sisa lahannya. Tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter, yang telah diikatkan dengan AJB (akta jual beli) seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ungkap Trunoyudo.

Baca juga: Polda Metro: Lahan yang Dilaporkan Bripka Madih Ternyata Telah Dijual Sebagian oleh Ayahnya

Proses jual-beli itu pun sudah dilakukan, Wadi, ayah dari Bripka Madih, sejak 1979 sampai 1992. Kala itu, Bripka Madih yang lahir pada 1978 baru berusia satu tahun.

Penyidik kemudian mengidentifikasi keabsahan AJB tersebut bersama tim Inafis, dengan memeriksa keidentikan cap jempol yang tertera di dokumen.

"Dia masih kecil. Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah dan belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum," ungkap Trunoyudo.

"Dalam hal ini, AJB dilakukan oleh inafis seksi identifikasi, melalui metode dark telescopic cap. Jempolnya pada AJB tersebut identik. Ini fakta hukum yang didapat penyidik," jelas dia.

Dianggap tak masuk akal

Keterangan soal penyidik yang meminta 1.000 meter persegi lahan milik Bripka Madih juga dianggap tak masuk akal.

Trunoyudo menuturkan, keterangan yang dilontarkan Bripka Madih itu sulit dipercaya karena lahan seluas 3.600 milik Bripka Madih yang diduga diserobot, ternyata dijual oleh orangtuanya jauh sebelum pelaporan.

Hasil penyelidikan yang telah dilakukan, lahan tersebut mulanya seluas 4.411 meter.

Baca juga: Mengaku Diperas Oknum Penyidik, Bripka Madih Diduga Melanggar Kode Etik

Kemudian, sebanyak 3.649,5 meter di antaranya dijual oleh Ayah Bripka Madih, sejak 1979 sampai 1992 dengan bukti berupa sembilan AJB.

"Nalar logika berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761 meter persegi. Artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika. Tinggal 500 masak minta, yang mana lagi," ujar Trunoyudo.

Meski sejumlah temuan telah ditemukan oleh pihak Polda Metro Jaya, namun Trunoyudo menyebut, Bripka Madih akan tetap dikonfrontasi terkait informasi yang diberikan dan fakta yang ditemukan oleh penyidik.

"Tentu ini butuh konfrontir, kami akan lakukan itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com