Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Tangis, Bripka Madih: Mohon Maaf Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polisi

Kompas.com - 05/02/2023, 20:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Madih yang mengaku tanahnya diserobot, serta diperas pihak kepolisian, nyaris banjir air mata di Polda Metro Jaya.

Matanya seketika berkaca-kaca saat berbicara di depan awak media usai diperiksa penyidik pada Minggu (5/2/2023).

"Mohon maaf sekali lagi kepada Bapak Kapolri yang terhormat. Madih ini masih cinta, masih sayang ke kepolisian. Tapi perjuangan ane belum menemukan titik terang, belum dikabulkan sama Tuhan," ujar Madih.

"Masa perjuangan Madih sampai di sini saja. Madih ini hanya menuntut hak yang diperjuangkan selama 12 tahun. Intinya ane menyangkal dan tidak menerima data yang tadi dijabarkan. Mohon lah keadilan seadil-adilnya kepada bapak pimpinan kepolisian yang terhormat. Ane mohon, Ya Allah," sambung Madih dengan mata yang hampir berkaca-kaca.

Baca juga: Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi, Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Madih mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan penyidik soal sengketa tanah yang menimpa dirinya.

Selain Madih, pihak kepolisian turut mengundang stakeholder terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Lurah, hingga Ketua RW Kelurahan Jatiwarna.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Amir Sofwam mengatakan, sengketa lahan yang dialami Madih sudah dilaporkan sejak 2011 lalu.

Ia tak menampik bahwa keluarga Madih meminta BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah. Namun, BPN tidak bisa menyanggupi lantaran yang dimiliki Madih belum lengkap.

Baca juga: Bripka Madih Sambangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Kasus Penyerobotan Tanah

"Sejak keluarga Madih melaporkan sengketa tanah lebih dari satu dekade lalu, kami memang tidak bisa menerbitkan sertifikat. Kami memiliki prinsip clean and clear," ujar Amir.

"Jadi tetangga Madih yang ikut terjerumus ke dalam kasus sengketa akhirnya mengalami hal serupa. Sertifikat mereka kita hold karena batasan-batasannya belum jelas. Dengan demikian, tanah yang dipermasalahkan Madih itu tidak bersertifikat," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi. Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.

Baca juga: Propam Dilibatkan dalam Konfrontasi Bripka Madih dengan Oknum Polisi yang Memerasnya

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun

Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com