Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP (Purn) Eko Setia Budi Ganti Warna Mobil Menjadi Putih, Psikolog Forensik: Jangan Disepelekan!

Kompas.com - 05/02/2023, 23:32 WIB
Joy Andre,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan, perubahan warna mobil yang dilakukan oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi tidak bisa dianggap sepele.

AKBP (Purn) Eko Setia Budi mengubah warna cat mobilnya dari hitam menjadi putih usai melindas almarhum Hasya Attalah Syahputra. Hal itu diketahui dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis (2/2/2023) lalu.

"Pergantian cat mobil ini akan disikapi seperti apa? Sebagai upaya merekayasa barang bukti agar jejak-jejak tabrakan lenyap? Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta-merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil semata," ucap Reza dikutip dari keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu.

Reza menilai, akan menjadi hal yang wajar apabila publik mengendus ada code of silence atau kode senyap dalam penyidikan kasus Hasya.

 Baca juga: Mahasiswa UI Hasya Tewas Dilindas, Pakar Hukum Sebut Peluang AKBP (Purn) Eko Jadi Tersangka Sangat Besar

Kode senyap sendiri merupakan subkultur toksik yang memiliki kecenderungan menutup-nutupi kesalahan rekan sejawat antar polisi.

Ia juga mempertanyakan mengapa harus ada status penetapan tersangka terhadap Hasya.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut secara eksplisit bahwa salah satu komitmennya adalah problem solving dan restorative justice.

"Artinya, dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen, termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski status tersangka bukan berarti mutlak bersalah," ucapnya.

Baca juga: Soal Mekanisme Pencabutan Status Tersangka Hasya, Pakar Hukum: Ada 2 Cara yang Bisa Ditempuh Keluarga

Reza menilai, pilihan kurang bijak dan meruncingkan masalah, justru akan memperlihatkan wajah hukum yang kebablasan atau over-criminalization.

Hal itu justru yang akan membuat publik semakin terluka dengan wajah penegakan hukum yang ada.

Diberitakan sebelumnya, ada perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajero yang dipakai pensiunan polisi AKBP Eko Setia BW saat rekonstruksi kecelakaan dengan kejadian yang menyebabkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah, meninggal dunia.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tampak mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan AKBP Eko Setia BW berwarna hitam.

Namun saat rekonstruksi yang digelar pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut dengan nomor polisi B 2447 RFS berwarna putih.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai.

Selesainya kasus tersebut tertuang dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," ucap Latif, Kamis.

"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif.

Namun saat ditanya secara terperinci mengenai perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajero itu, Latif tak menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com