BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang pemuda pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Minggu (22/1/2023) lalu akhirnya dibekuk polisi. Keduanya diketahui menyerang korban yakni DA hingga tewas.
"Kami telah menangkap pelaku yang berkaitan dengan kejadian tawuran, hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa dan luka berat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya, dikutip Minggu (5/2/2023).
Twedi mengatakan sebelum menangkap MA (19) dan AP (20), polisi juga telah memeriksa enam orang lainnya.
Twedi menjelaskan, baik MA atau AP, bukanlah merupakan anggota dari geng motor, melainkan hanya anak muda yang memang kerap berbuat onar.
Baca juga: Polisi Klaim Tak Ada Lagi Tawuran di Manggarai Usai Satgas Anti-Tawuran Dibentuk
"Sebelumnya sudah diamankan 8 orang, 6 statusnya sebagai saksi karena tidak melakukan, jadi hanya 2 yang melakukan kegiatan ini (penyerangan) dan pelaku ditetapkan 2 orang ini," kata Twedi.
Selain itu, mereka juga sering menyerang kelompok lain, apabila ada yang dianggap musuh atau lawan
"Mereka keliling hampir setiap malam, melihat ada yang sedang kumpul kumpul lalu datang mencari musuh, lalu melakukan penyerangan atau penganiayaan," ujar Twedi.
"Pada saat korban berkumpul dan bermain, itu mereka langsung diserang oleh pelaku," sambung Twedi.
Baca juga: Ratusan Kasus Kejahatan di Jaksel Sepanjang 2022, dari Curanmor hingga Tawuran
Adapun penangkapan MA dan AP terjadi di rumahnya masing-masing. Mereka ditangkap di hari yang sama, ketika mereka membacok DA, tepatnya pada 22 Januari atau di hari yang sama.
Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 76c junto pasal 80 ayat 3 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, DA tewas dengan luka bacok di celurit dan di punggungnya. Pembacokan yang dialami oleh DA itu terjadi ketika kelompok dari korban dan pelaku tawuran.
"DA tewas di rumah sakit akibat dikeroyok ketika dirinya terlibat tawuran dengan kelompok lain," ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutriesno dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (22/1/2023) lalu.
Adapun rekan DA dengan inisial J juga ikut menjadi korban. Namun, dia berhasil selamat karena tak mengalami luka yang parah.
Triesno menjelaskan, kejadian itu bermula ketika kelompok korban mendapat pesan singkat di WhatsApp untuk tawuran di lokasi yang sudah dijanjikan.
Kelompok korban pun menyanggupinya dan tiba di tempat yang sudah dijanjikan pada Minggu dini hari.
"Mereka awalnya berencana tawuran dekat toko mobil Wuling di wilayah Tambun. Namun, kelompok lawan tak kunjung datang. Mereka bergeser ke sebuah bengkel yang lokasinya dekat dengan Pasar Cibitung," ungkap Triesno.
Tak lama kemudian, datang puluhan orang yang diduga kelompok lawan mereka. Tawuran pun pecah saat itu juga.
Lantaran kalah jumlah, kelompok korban memilih melarikan diri. Sementara DA dan J, masuk ke dalam sebuah gang.
"Korban lari ke dalam tapi tetap dikejar pelaku. Akibatnya, korban DA dan J dibacok oleh pelaku yang berhasil mengejar," jelas Triesno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.