Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Pengakuan Bripka Madih Membuatnya Disudutkan, Disebut Sering Bikin Onar hingga Meneror Warga

Kompas.com - 06/02/2023, 07:21 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyerobotan tanah dan pemerasan oknum penyidik kepolisian yang diduga dialami oleh Bripka Madih berbuntut panjang.

Viralnya kasus tersebut malah membuat Bripka Madih disudutkan oleh beberapa pihak.

Setelah mendapatkan simpati dari publik atas kasus yang dialaminya, sosok Bripka Madih dibongkar.

Di lingkungan tempat tinggalnya, Bripka Madih disebut memiliki berbagai perangai yang buruk.

Baca juga: Psikolog Forensik: Bripka Madih seperti Whistleblower jika Dugaan Pungli Benar

Disebut sering bikin onar dan meneror warga

Ketua RW 4 Nur Asiah Syafris menyebut Bripka Madih sering membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.

Bahkan kelakuan Madih kerap membuat warga RT 3 RW 4 Kelurahan Jatiwarna resah karena masalah penyerobotan tanah yang dialaminya.

"Warga mengadu bahwa Madih jam 2 siang bawa rombongan sekitar 10 orang, bukan warga kami, tidak kenal. Kemudian masang patok depan rumah warga kami," kata Asiah saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Ketua RW Ungkap Sosok Bripka Madih yang Ngaku Diperas Polisi: Dia Suka Bikin Onar

Sebelum menjadi Ketua RW, Asiah pernah menjabat sebagai Ketua RT selama empat tahun. Selama periode tersebut, kelakuan Bripka Madih, kata Asiah, boleh dibilang sangat mengganggu aktivitas warga.

"Pernah suatu waktu kami mengadakan rapat, tetapi dia (Mahdi) malah membakar sampah. Asapnya begitu mengepul dan mengganggu aktivitas kami bermusyawarah," terang Asiah.

Selain berbuat onar, Madih juga disebut Asiah kerap meneror warga sekitar rumahnya di Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi.

"Sebelum kasusnya viral, dia (Madih) suka meneror warga. Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia," tutur Asiah.

Baca juga: Wajah Buruk Polisi: Polisi Peras Polisi, Polisi Korup, Polisi Bunuh Polisi, dan Simpanan Polisi

"Kalau ganggu guru TK, mungkin lebih secara verbal. Misal, 'Paling ngajarnya nggak akan lama'," sambung Asiah sambil memperagakan perkataan Madih.

Tidak hanya itu, Asiah mengatakan bahwa Bripka Madih juga melakukan tindakan yang dianggap mengganggu warga, yakni membangun sebuah pos di depan rumah Ibu Soraya (warga sekitar rumah Madih) dan posnya ditempati hingga jam 4 pagi.

"Dengan kelakuan tersebut, akhirnya warga kami lama-lama terganggu secara psikis. Warga kami tak bisa melawan, karena dia polisi," kata Asiah.

Keterangan Bripka Madih dianggap tidak konsisten oleh Polda Metro Jaya

Baca juga: Periksa Bripka Madih yang Ngaku Diperas Penyidik, Polda Metro: Keterangannya Tak Konsisten

Terkait kasus yang dialaminya, Bripka Madih datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu (5/2/2023).

Kedatangan Bripka Madih untuk memberi penjelasan soal dirinya yang menjadi korban dugaan penyerobotan tanah serta dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Madih kerap berubah-ubah.

"Kami berbicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten atau berbeda dari Bripka Madih. Pernyataan yang dia lontarkan ke media dan laporan yang disampaikan ke pihak kami berbeda," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Minggu.

Baca juga: Tahan Tangis, Bripka Madih: Mohon Maaf Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polisi

Laporan yang dimaksud oleh Hengki adalah laporan kepolisian yang disampaikan Madih pada 2011 silam.

Waktu itu, Ibu Madih yang bernama Halimah membuat laporan penyerobotan tanahnya seluas 1.600 meter.

Namun Madih kini bersikukuh bahwa tanah yang diserobot memiliki luas total 3.600 meter.

"Saat Ibu Halimah membuat laporan pada 2011, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Termasuk saksi yang pernah membeli tanah dari keluarga Madih," ujar Hengki.

"Laporannya menyatakan ada sengketa tanah seluas 1.600 meter. Tapi hasil musyawarah hari ini, Bripka Madih kukuh dengan tanah seluas 3.600 meter."

"Padahal, saksi-saksi yang diperiksa pada 2011 menyatakan ada sebagian tanah yang dijual. Termasuk pernyataan dari kakak dan ibu Madih," imbuhnya.

Bripka Madih ajukan pengunduran diri dari Polri

Baca juga: Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi, Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Beberapa bulan sebelum kasus yang dialaminya menjadi viral, Bripka Madih mengaku telah mengajukan pengunduran diri dari institusi kepolisian.

Madih menyebut, pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.

"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu," kata Madih di Polda Metro Jaya, Minggu.

"Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama beliau," tegasnya.

Madih mengatakan, sampai saat ini Kapolres Jaktim memang belum menyampaikan jawab resmi terkait pengunduran diri yang ia ajukan.

Baca juga: Bripka Madih disebut Sering Meneror Warga, Ketua RW: Kami Tak Bisa Lawan karena Dia Polisi

Namun, secara lisan, Kapolres Jaktim sempat meminta agar Madih mengurungkan niatnya untuk mundur dari Polri.

"Bapak Budi Sartono waktu itu kasih atensi, dia kasih perhatian. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'," kata Madih menirukan percakapannya dengan Kapolres Jaktim.

"Beliau mau ke tanah suci dulu, 'Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan'," sambung Madih, masih menirukan percakapannya dengan Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.

Baca juga: Ironi Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah di Bekasi

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung ditindaklanjuti, sementara tanahnya yang disebut diserobot itu sudah dibangun perumahan oleh pengembang.

Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsanuddin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com