JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah lokasi parkir dengan tarif yang tidak berinsentif (disinsentif) alias bertarif tinggi.
Terdapat enam lokasi parkir bertarif tinggi baru. Sementara itu, sudah ada lima lokasi parkir bertarif tinggi di Ibu Kota.
Dengan demikian, kini terdapat 11 lokasi parkir tidak berinsentif di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, tarif parkir tinggi berlaku khusus bagi kendaraan bermotor roda empat yang tak lulus uji emisi.
"Saat ini, ada tambahan enam lokasi parkir sehingga sekarang ada 11 lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Lokasi Parkir Tarif Tinggi di Jakarta Jadi 11 Titik, Mobil Tak Lulus Uji Emisi Kena Rp 7.500 Per Jam
Syafrin berujar, penambahan lokasi parkir bertarif tinggi tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacatan di Ibu Kota.
Selain itu, penerapan tarif tinggi itu juga untuk memininalisir polusi udara Ibu Kota.
"Kami harap kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi," sebut Syafrin.
Lokasi parkir bertarif tinggi itu diterapkan di luar ruang milik jalan seperti area lingkungan, gedung, dan pelataran parkir.
Mobil yang lulus uji emisi dikenai tarif parkir normal Rp 5.000 per jam, sementara mobil yang tak lulus uji emisi dikenai tarif parkir tertinggi Rp 7.500 per jam.
Berikut 11 tempat parkir bertarif tinggi yang diterapkan di lokasi parkir milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.