JAKARTA, KOMPAS.com - Trio pembunuh berantai di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, Wowon dkk menyampaikan sejumlah pengakuan yang berbeda dengan keterangan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Perbedaan paling mencolok adalah motif pembunuhan berantai dan percobaan pembunuhan, yang dilakukan oleh para tersangka di Cianjur serta Bekasi.
Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) mengaku menyuruh Solihin alias Duloh (64) untuk membunuh para korban dari anggota keluarganya, bukan untuk menutupi aksi kejahatan sebelumnya.
Beberapa di antaranya dibunuh karena dendam masalah asmara, kemudian juga masalah uang untuk keperluan hidup sehari-hari.
Baca juga: Wowon Tak Pernah Bunuh Sendiri Korbannya: Aku Nyuruh Doang, Semua di Tangan Solihin
Berikut rangkuman sederet pengakuan Wowon dan Solihin yang berbeda hasil penyidikan kepolisian.
Dalam wawancara yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2023) lalu, Wowon mengungkapkan bahwa dirinya membunuh mertuanya, Noneng Suryati karena masalah uang.
Wowon merasa kesal dengan Noneng lantaran tak pernah memberikan uang kiriman dari istrinya, Wiwin Winarti yang bekerja di Malaysia.
"Aku nanya lagi sama Wiwin "Win, kamu suka kirim uang enggak sama si mamah (Noneng)?" Kata Wiwin, iya suka. Kalau kata si Mamah enggak," ujar Wowon.
Baca juga: Wowon Sebut Korban Siti Tak Didorong ke Laut, tetapi Menceburkan Diri Bersama Noneng
Padahal, kata Wowon, dirinya membutuhkan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari bersama dua anaknya dari pernikahan dengan Wiwin.
Pengakuan Wowon pun berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan yang sebelumnya disampaikan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut Wowon membunuh Noneng di Cianjur, karena takut aksi kejahatannya terbongkar. Sebab, Noneng mengetahuinya soal aksi penipuan dan pembunuhan yang telah dilakukan Wowon dan komplotannya.
Selain Noneng, Wowon juga menyampaikan pengakuan berbeda soal motif pembunuhan Wiwin Winarti, istri pertamanya.
Wowon mengaku membunuh Wiwin karena diam-diam menjalin hubungan dengan pria lain selama enam tahun bekerja di Malaysia.
Saat pulang ke Indonesia, Wiwin pun tak menemui Wowon, dan justru pergi ke rumah Noneng sambil membawa kekasih barunya.
Baca juga: Wiwin dan Noneng Diduga Jadi Korban Wowon Cs, Keluarga Hilang Kontak Setahun Terakhir
"Wiwin itu pulang dari Malaysia bawa laki-laki orang Batam katanya. Seharusnya, kalau pulang dari mana juga harus pulangnya ke suami. Tapi dia pulangnya ke rumah Noneng, mertua saya," ungkap Wowon.
"Aku dicuekin, ya aku merasa dendam," sambungnya.
Kekesalan tersebut kemudian diluapkan Wowon dengan meminta tersangka Solihin alias Duloh membunuh Noneng dan Wiwin. Keduanya kemudian menyusun rencana pembunuhan dan menguburkannya dalam satu lubang.
Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa dari penyelidikan dan penyidikan, keduanya dibunuh untuk menutupi aksi penipuan hingga pembunuh oleh Wowon dkk.
Keterangan berbeda juga disampaikan Wowon soal penyebab kematian, Siti Fatimah, tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuan.
Menurut Wowon, Siti Fatimah bukan tewas karena didorong oleh Noneng yang mendampingi perjalananya menuju Mataram.
Siti dan Noneng disebut sengaja menceburkan diri ke laut dari atas kapal secara bersama-sama. Aksi nekat itu dilakukan keduanya atas perintah Wowon, yang menyebut bahwa hal tersebut merupakan syarat dari Aki Banyu.
Baca juga: Polisi: Wowon dkk Cari Korban Penipuan lewat Istri Dede, Siti, dan Ai Maimunah
"Kamu pengin sukses? Ya pengin katanya. Ya kalau pengin sukses berdua, coba berdua loncat dari kapal. Dia loncat bersama-sama, berduyun-duyun," ujar Wowon
Akibatnya, Siti pun meninggal dunia. Sedangkan Noneng berhasil selamat dan pulang ke Cianjur, Jawa Barat. "Yang satu meninggal Siti, yang satu selamat (Noneng)," kata Wowon.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penyidikan, Wowon menyebut bahwa Siti tewas didorong ke laut oleh Noneng atas perintahnya.
Hal itu diperintahkan Wowon karena Siti menagih uang hasil penggandaan yang dijanjikan sebelumnya.
Wowon mengelabui Siti dengan menyuruhnya pergi ke Mataram didampingi Noneng. Perjalanan itu disebut sebagai syarat untuk mendapatkan kesuksesan dan kekayaan.
Pengakuan berbeda juga disampaikan oleh Solihin alias Duloh soal motif pembunuhan istri kelima Wowon, Ai Maimunah (40) dan dua anaknya di Bekasi, Jawa Barat.
Solihin menjelaskan bahwa Wowon menyuruhnya membunuh Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17) karena kesal kerap dimintai uang.
"Kata Wowon itu bilangnya dia nagih-nagih melulu duit," ujar Solihin di Mapolda Metro Jaya, dikutip Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Beda dengan Kata Polisi, Wowon Bunuh Ai Maimunah dan Anak Tirinya karena Kesal Dimintai Uang
Sementara itu, Wowon menerangkan bahwa selama ini dirinya kerap memberikan uang hasil penipuan para tenaga kerja wanita (TKW), kepada Ai Maimunah dan anak sambungnya.
"Ya hasil nipu dulu suka lari ke istri yang namanya Ai Maimunah," kata Wowon.
Wowon pun akhirnya memutuskan untuk merencanakan pembunuhan Ai Maimunah bersama Solihin alias Duloh. Saat itu, Wowon menyarankan agar para korban dibunuh di Bekasi, Jawa Barat, tidak di Cianjur.
"Waktu dulu ada kepikirannya jangan di Cianjur. Kalau bisa mah dibawa saja ke Bekasi. Ya aku coba sama Pak Solihin, 'Pak kalau misalnya Bapak nyari kontrakan di Bekasi mau enggak?'. 'Iya mau,' kata Solihin," ungkap Wowon.
Setelah kesepakatan terjalin, Wowon pun memberikan uang sebesar Rp 2 juta untuk Solihin menyewa kontrakan di Bekasi. Wowon juga meminta Solihin membeli pacul untuk menggali lubang.
Baca juga: Motif Sekeluarga Diracun di Bekasi, Korban Dianggap Berbahaya karena Tahu Pembunuhan Berantai
"Sama saya dikasih tuh Rp 2 juta. Suruh nyari kontrakan dengan beli pacul dan garpu. Ya sama Pak Solihin dilaksanakan," tutur Wowon.
Pengakuan Wowon dan Solihin berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh penyidik.
Polisi menyebut Wowon membunuh Ai Maimunah beserta dua anak tirinya karena takut aksi kejahatannya terbongkar.
Sebab, para korban di Bekasi mengetahuinya soal aksi penipuan dan pembunuhan yang telah dilakukan Wowon dan komplotannya.
Menanggapi adanya perbedaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tersangka memiliki hak ingkar dalam memberikan keterangan.
Tetapi, penyidik sudah menggali semua keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan para tersangka.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.