JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa Angela Hindriati Wahyuningsih (54) tewas dibunuh M Ecky Listiantho (34) pada 25 Juni 2019.
Ecky melakukan aksi pembunuhan itu di kamar Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, yang dihuni Angela.
"Dibunuh dengan cara dicekik di bagian leher," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Setelah itu, kata Hengki, Ecky membiarkan mayat Angela di dalam kamar apartemen selama lebih dari satu bulan.
Baca juga: Fakta Terbaru Mutilasi Angela: Ecky Bunuh Korban di Apartemen, Jasadnya Dua Kali Dipindahkan
Untuk menutupi bau tidak sedap, Ecky menaburkan bubuk kopi di sekitar jasad korban.
"Dan membuka pintu kamar mandi, dan menyalakan AC+kipas angin, agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata Hengki.
Keterangan Hengki sekaligus meluruskan pengakuan Ecky sebelumnya dalam pemeriksaan, yang mengaku membunuh Angela pada November 2021.
Kala itu, Ecky mengaku membunuh Angela di rumah kontrakan daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dan menyimpannya hingga ditemukan pada 29 Desember 2022.
Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Ecky Kerap Berpindah-pindah Kontrakan Sambil Bawa Jasad Angela
Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.