JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih disebut mematok lahan di depan rumah warga di RT 004 RW 003, Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi, tanpa izin.
Hal itu disampaikan Ketua RW 003 Jatiwarna bernama Nur Asiah Syafris usai melaporkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2023).
Menurut Nur, saat mematok lahan tersebut, Madih mengenakan pakaian dinas kepolisian sehingga membuat warga ketakutan.
Adapun Madih disebut mematok lahan itu pada 31 Januari 2023.
"Tidak (izin). Jadi dia (Bripka Madih) datang langsung bawa cangkul dan berseragam. (Bripka Madih) langsung mematok di depan rumah warga," ujar Nur di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Nur mengatakan, lokasi pematokan bersinggungan dengan tiga rumah warganya. Namun, Nur tak menjelaskan jumlah warga yang terdampak.
"Kalau terdampak secara langsung, nanti bisa ditanyakan kepada pihak kelurahan berapa orang yang terdampak langsung, tapi posisi patok ini di depan tiga rumah warga," kata Nur.
Nur berharap Madih segera mencabut pematokan lahan dan membongkar pos keamanan yang didirikannya.
"Semoga cepat selesai masalah buat warga kami, dan patok dan pos ini bisa dipindahkan, karena warga kami ini ada yang dagang, sedang sakit pula. Jadi benar-benar merasa terganggu," imbuh dia.
Baca juga: Serangan Balik terhadap Bripka Madih Usai Mengaku Diperas Penyidik Kepolisian
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga RT 004 RW 003 Jatiwarna mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin sekitar pulul 10.12 WIB.
Mereka datang untuk melaporkan Bripka Madih yang dinilai telah membuat resah.
Nur mengatakan, warganya melaporkan Bripka Madih atas dugaan memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin.
"Pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Nur.
Baca juga: Kala Pengakuan Bripka Madih Membuatnya Disudutkan, Disebut Sering Bikin Onar hingga Meneror Warga
Menurut Nur, perbuatan Madih telah mengganggu aktivitas warga, terutama yang bersinggungan langsung dengan pelang dan pos keamanan yang dipasang Bripka Madih di depan rumah warga.
"Jadi hanya itu yang kami laporkan, tidak lebih tidak kurang. Dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," ujar dia.
Sebagai informasi, nama Bripka Madih mulai dikenal publik saat membuat video yang menyatakan bahwa tanahnya diserobot pihak pengembang.
Baca juga: Tahan Tangis, Bripka Madih: Mohon Maaf Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polisi
Madih juga mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya meminta sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga disebut meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Madih juga mengaku diminta memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," kata Madih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.