JAKARTA, KOMPAS.com - M Ecky Listiantho (34) mengambil alih harta dan aset milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54) secara bertahap hingga mencapai Rp 1,14 miliar, setelah membunuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Ecky mulanya mengambil uang di rekening Angela sebesar Rp 157 juta.
Setelah itu, Ecky juga menyewakan apartemen milik Angela kepada seseorang berinisial AG seharga Rp 99 juta untuk satu tahun.
"Ecky menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99 juta kepada saudara AG," jelas Hengki dalam keteranganya, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Polisi: Angela Dibunuh Ecky sejak 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna
Setelah menyewakan aset tersebut, kata Hengki, Ecky menjual apartemen itu kepada seseorang berinisial IN seharga Rp 800 juta.
Dalam prosesnya, Ecky dikenai biaya administrasi sebesar Rp 50 juta.
Selain uang dan apartemen, Ecky turut menggadaikan sertifikat rumah milik keluarga Angela seharga Rp 40 juta kepada seseorang berinisial IN.
"Total Ecky mengemas Rp 1,14 miliar," kata Hengki.
Baca juga: Ecky Sembunyikan Jasad Angela Selama 3 Tahun di 3 Lokasi Berbeda
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono sebelumnya menjelaskan bahwa Ecky menggunakan uang tersebut untuk kehidupan sehari-hari dan trading.
"Jadi uang digunakan untuk bermacam-macam. Untuk keperluan sehari-hari, ada juga yang buat trading," kata Tommy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.