JAKARTA, KOMPAS.com - Kelakuan Bripka Madih, seorang anggota Provos Polres Jakarta Timur yang mematok lahan di depan rumah warga di Jatiwarna, membuat warga setempat ketakutan.
Pasalnya, pematokan itu dilakukan oleh 10 orang dari pihak Madih.
Salah satu warga yang menjadi korban pematokan lahan oleh Bripka Madih bernama Soraya.
Ia menceritakan, pematokan tanpa izin yang dilakukan pihak Madih terjadi pada 31 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Madih disebut-sebut langsung menggali dan memasang patok di lahan depan rumah Soraya tanpa sepengetahuannya.
Namun, Soraya tak berani menegur perbuatan Madih lantaran dirinya hanya berdua dengan buah hatinya yang berusia 4 tahun.
Baca juga: Ketua RW Ungkap Sosok Bripka Madih yang Ngaku Diperas Polisi: Dia Suka Bikin Onar
"Saya di rumah hanya berdua dengan anak saya sekitar umur empat tahun setengah. Saya langsung gematar karena memang di depan kamar saya persis mematoknya itu," kata Soraya kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Selain mematok lahan, Soraya mengatakan, Madih juga turut mendirikan pos keamanan di tanah yang diklaimnya.
Akan tetapi, Soraya menyebut pematokan itu tak menutupi akses keluar masuk kediamannya.
"Memang tidak masuk pagar rumah saya, tapi di depan rumah saya menyatakan tanah warisan mereka. Padahal sudah dibeli sama orang tua saya," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.