BEKASI, KOMPAS.com - Seorang petugas keamanan kompleks Perumahan Premier Estate 2 mengungkapkan, anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih telah beberapa kali datang ke sana sejak perumahan itu dibangun.
Bripka Madih disebut menuntut pengungkapan dugaan penyerobotan lahan milik orangtuanya oleh pengembang Premier Estate 2 di Jalan Raya Kodau, Jatiwarna, Kota Bekasi.
"Sudah 3-4 kali dia ke sini, selalu pakai baju polisi. Rentang waktunya enggak tahu," ungkap petugas keamanan tersebut kepada Kompas.com di lokasi, Senin (6/2/2023).
Permasalahan yang dibawa Madih pun selalu sama. Bripka Madih ingin kasus dugaan penyerobotan lahan itu diungkap secara tuntas.
Petugas keamanan itu juga menyebutkan, lahan yang diklaim Madih masih milik orangtuanya itu sudah menjadi bangunan ruko.
Namun, petugas keamanan itu mengatakan, lahan yang sekarang telah berubah menjadi 13 unit ruko itu sudah dijual sejak sekitar 1970 dan tidak diserobot secara asal.
"Ruko yang di depan itu yang dia bilang masih jadi tanahnya. Dia memang bilang, kalau tanah yang jadi ruko itu yang diserobot," ucap petugas keamanan tersebut.
Baca juga: Melihat Lahan Bripka Madih yang Diklaim Diserobot Pengembang, Sudah Jadi Ruko Perumahan Elite
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, di lahan itu kini telah berdiri sebuah perumahan dengan nama Premier Estate 2.
Di perumahan tersebut, sistem keluar-masuk penghuni dibuat satu pintu. Semua pengunjung yang datang harus melewati palang parkir otomatis.
Tepat di sisi kanan pintu masuk, ada pos keamanan berikut dengan petugas keamanan. Mereka yang keluar-masuk akan ditanya oleh petugas yang berjaga selama 1x24 jam.
Karena akses yang ketat tersebut, tak semua orang bisa masuk ke dalam lingkungan perumahan.
"Ada ratusan rumah di sini. Luas lahan kurang lebih 9 hektar," ujar petugas tersebut.
Baca juga: Bripka Madih Disebut Pakai Baju Dinas Saat Patok Lahan di Bekasi Tanpa Izin, Bikin Warga Ketakutan
Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya meminta sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Baca juga: Serangan Balik terhadap Bripka Madih Usai Mengaku Diperas Penyidik Kepolisian
Madih juga mengaku diminta untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
Madih pun mengaku bahwa kini dia masih ingin memperjuangkan haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas ribuan meter persegi.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan, sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.