JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Brigadir Kepala (Bripka) Madih tengah menjadi sorotan publik usai pengakuannya soal adanya penyerobotan lahan hingga dugaan pemerasan oleh penyidik kepolisian yang menimpa dirinya.
Anggota provost dari Kepolisian Sektor Jatinegara ini diduga diperas oleh rekan seprofesinya. Dugaan ini bermula ketika Madih ingin membuat laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan penyerobotan lahan.
Dugaan penyerobotan lahan ini terjadi di lahan milik orangtua Madih yang berada di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Manuver Madih ternyata tak hanya berhenti pada laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 3.600 meter persegi. Madih ternyata juga dilaporkan telah meneror hingga mematok lahan warga lainnya.
Baca juga: Melihat Lahan Bripka Madih yang Diklaim Diserobot Pengembang, Sudah Jadi Ruko Perumahan Elite
Madih telah menyambangi Polda Metro Jaya pada Minggu (5/2/2023) untuk menyampaikan klarifikasi soal penyerobotan lahan yang menimpa dirinya. Madih tidak ingin terus dirugikan dan tanahnya tidak kembali.
"Kalau bisa, pembuktian ini berbuah hasil. Saya mohon hak orangtua saya dikembalikan. Bukan tanah yang sudah kami jual, ya, tapi tanah yang masih menjadi hak milik kami," ujar Madih, Minggu.
Madih sebelumnya mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
Saat membuat laporan, Madih mengatakan sempat dimintai uang pelicin oleh penyidik agar kasus bisa berjalan. Madih juga mengaku lahan miliknya seluas 1.000 meter persegi "dipalak" sebagai bentuk "hadiah".
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.
Baca juga: Serangan Balik terhadap Bripka Madih Usai Mengaku Diperas Penyidik Kepolisian
Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun.
Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," tutur Madih.
Madih disebut kerap membuat teror ke warga sekitar di Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi. Ketua RW 4 Kelurahan Jatiwarna Nur Asiah Syafris mengatakan kelakuan Madih itu membuat psikis warga terganggu.
"Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia," ujar Asiah saat menghadiri undangan Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Tak hanya itu, Madih bersama sejumlah orang tak dikenal membawa peralatan seperti pacul dan kayu mematok tanah di depan rumah warga pada 31 Januari lalu.