Nur pun menyayangkan publik sudah terlalu bersimpati kepada Madih. Padahal, ia menilai bukan hanya Madih yang terdzolimi. Justru warga sekitar yang lebih menderita karena kelakuan Madih.
"Jangan sampai hanya dia yang terdzolimi. Kami mohon keseimbangan juga dari rekan-rekan media," kata Nur.
"Tolong lihat juga sikap arogansi beliau. Insya Allah warga kami benar dan mereka memiliki fakta yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Sementara dari sisi Madih, ia mengaku orangtuanya memiliki tanah dengan bukti kepemilikan dua surat girik bernomor C 815 dan C 191, yang masing-masing luasnya 4.954 meter persegi dan 4.411 meter persegi.
Ia mengklaim 6.600 meter persegi kepemilikan tanah itu sudah digarap pengembang dan dijual sejumlah calo tanah. Beberapa penggarapan itu dibuktikan hanya dengan kuitansi penjualan tanah.
Penyerobotan tanah itu, menurut dia, terjadi beberapa puluh tahun saat ia belum menjadi anggota polisi.
Baca juga: Ketua RW Ungkap Sosok Bripka Madih yang Ngaku Diperas Polisi: Dia Suka Bikin Onar
Sejak tahun 1991 hingga awal 2023 ini, ia mengatakan, pernah tiga kali berkonflik dengan calo-calo penjual tanah.
”Saya dikeroyok 12 orang. Ini, nih, sampai ada berlumuran darah lagi shalat, baju koko ini jadi merah semua,” ucapnya.
Tahun itu pun pihak keluarga melaporkan penyerobotan tanah dengan bukti kepemilikan C 191.
Ia mengatakan, laporan itu tidak ditindaklanjuti. Bahkan, Madih mengaku ada oknum penyidik justru meminta uang sebesar Rp 100 juta.
Oknum itu juga disebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1.000 meter jika ingin kasusnya diusut.
Seusai mengklarifikasi masalah ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan, pihaknya mencoba membuktikan klaim-klaim tersebut dengan data dan mendudukkan perkara ini dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Baca juga: Bripka Madih Bikin Resah, Warga Jatiwarna Siap Geruduk Polda untuk Bikin Laporan
(Penulis: Dzaky Nurcahyo, Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.