JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah Syahputra dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, status tersangka dicabut setelah ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan tersangka.
"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat tentang pencabutan status tersangka," jelas Trunoyudo, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Polda Metro Akui Ada Kesalahan Prosedur Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Hasya
Selain kesalahan prosedur, kata Trunoyudo, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Analisis Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut.
Namun, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih lanjut soal alat bukti baru yang dimaksud.
Dia hanya menegaskan bahwa pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian tersebut," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, Hasya tewas ditabrak pensiunan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.
Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.
Hasya lantas tergelincir di atas aspal. Eko yang tak siap mengerem mobilnya kemudian menghantam tubuh Hasya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.