JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas penetapan tersangka Muhammad Hasya Atallah Syahputra dalam kasus kecelakaan lalu lintas
Permintaan maaf disampaikan karena penyidik menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penetapan Hasya sebagai tersangka.
"Dengan segala kerendahan hati, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Adiko di hadapan wartawan, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo mengungkapkan bahwa Tim Asistensi dan Evaluasi menemukan adanya ketidaksesuaian penetapan tersangka, setelah menganalisa proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
Baca juga: Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ungkap Trunoyudo.
Selain itu, kata Trunoyudo, Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya.
"Hasil dari rekonstruksi ulang kami juga menemukan novum atau bukti baru," kata Trunoyudo.
Namun, Trunoyudo maupun Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menolak mengungkapkan alat bukti baru yang dimaksud.
Trunoyudo hanya menegaskan bahwa status tersangka terhadap Hasya dicabut, dan selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara khusus kasus kecelakaan Hasya.
Baca juga: Polda Metro Akui Ada Kesalahan Prosedur Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Hasya
Diberitakan sebelumnya, Hasya tewas ditabrak Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.