DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok tengah menyelidiki kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak perempuan berinisial RA (14) oleh ibu kandungnya.
Wakil Kepala Polres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan pihaknya sedang menangani kasus dugaan penganiayaan ini bersama jajaran Polsek Pancoran Mas.
Eko mengatakan, polisi telah memeriksa ketua RT setempat dan bibi dari RA.
"Dari sisi penegakan hukum saat ini sedang diperiksa pertama saksi yang menemukan anak ini. Dari RT-nya dan tante dari korban," kata Eko kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Sementara itu, unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Depok tengah menyelidiki tentang keberadaan ibu kandung.
Baca juga: Alami Luka Bakar, Bocah Perempuan yang Ditelantarkan Ibunya di Depok akan Dioperasi
"Kemudian untuk penyelidikan berkaitan dengan ibu kandung yang bersangkutan, dilakukan oleh unit PPA Polres untuk mencari keberadaannya," kata Eko.
Eko mengatakan, keberadaan ibu kandung dari RA sempat terdeteksi di wilayah Cipayung, Depok. Namun, saat ini pelarian ibu RA belum diketahui lagi.
"Belum (terdeteksi). Info terakhir di Cipayung untuk tepatnya masih penyelidikan masih kami lidik," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial RA (14) yang ditelantarkan di kawasan Depok, Pancoran Mas, juga sering dianiaya ibu kandungnya.
Hal itu diungkapkan ketua RT 001 RW 003, Abdi Rahman berdasarkan keterangan RA ketika ditemukan warga pada Sabtu (4/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.