Dalam pelaksanaannya, gelar perkara khusus akan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, di bawah pengawasan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Dwi Gunawan.
"Pertama gelar perkara khusus yang dipimpin oleh Bapak Kabid Kum untuk membahas administrasi prosedur," ujar Trunoyudo.
Baca juga: Status Tersangka Hasya Dicabut, Keluarga: Alhamdulillah, Bersyukur Banget!
Bersamaan dengan itu, Trunoyudo menyebut bahwa Polda Metro Jaya juga akan melakukan audit investigasi terkait proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dan profesi Polri yang dilakukan anggota dalam proses penyelidikan.
"Untuk melakukan pemeriksaan guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran bidang kode etik profesi Polri," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, audit investigasi penyelidikan kasus kecelakaan Hasya akan dilaksanakan olah jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Ibunda dari Hasya Attalah, Dwi Syafiera Putri mengaku bersyukur dengan pencabutan status tersangka anaknya terkait kecelakaan.
"Alhamdulillah, bersyukur banget. Kalau sudah kuasa Allah, yang terjadi maka terjadilah," ujar Dwi saat dihubungi awak media, Senin (6/2/2023).
Menurut Dwi, usaha keluarga untuk meminta keadilan terkait kasus Hasya akhirnya menemui jalan terang. Namun, pihak keluarga mengatakan kasus tabrakan maut yang menewaskan Hasya tetap harus dilanjutkan.
"Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasya tewas ditabrak oleh pensiunan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.
Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.
Hasya lantas tergelincir di atas aspal. Sedangkan Eko yang tak siap mengerem mobilnya, akhirnya menghantam tubuh Hasya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.