“Untuk memastikan keselamatan, saya minta ada pemeriksaan ulang apakah skywalk ini memang sudah layak digunakan atau belum," ujar Anggara dalam keterangannya, Minggu (29/1/2022).
Anggara menekankan, pemeriksaan ulang juga harus dilakukan untuk mengetahui daya tampung skywalk tersebut.
Baca juga: Skywalk Kebayoran Sempat Berguncang, F-PSI DPRD DKI Minta Ada Pemeriksaan Ulang Konstruksi
Menurut Anggara, keselamatan pengguna Skywalk Kebayoran harus menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta.
"Termasuk digunakan untuk menampung beban besar saat ramai. Utamakan keselamatan masyarakat," kata dia.
Sehubungan dengan masukkan dari DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho berujar bahwa jajarannya bakal memperkuat konstruksi Skywalk Kebayoran Lama pada Februari ini.
"Bulan ini juga, (skywalk Kebayoran) akan ditempa dengan penguat struktur untuk mengurangi goyangan itu," ucap Hari di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (2/2/2023).
Hari menyebut, penguatan itu dilakukan di bawah jembatan skywalk tersebut. Dengan demikian, katanya, Skywalk Kebayoran Lama tetap akan beroperasi meski ada penguatan konstruksi jembatan di sana.
Baca juga: Sempat Berguncang, Konstruksi Skywalk Kebayoran Akan Diperkuat Bulan Ini
Selain itu, Hari juga mengatakan bahwa Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan menambah kekuatan jembatan Skywalk Kebayoran Lama akibat guncangan yang terjadi.
Penambahan kekuatan bertujuan menambah kenyamanan warga yang menggunakan Skywalk Kebayoran Lama.
Namun, ia belum merinci bagaimana Dinas Bina Marga DKI bakal menambah kekuatan jembatan skywalk tersebut.
"Jembatan tersebut memang didesain tidak kaku dan harus elastis, secara keamanan jembatan tersebut sangat aman," ucap Hari.
"Ke depannya, kami akan lakukan penambahan perkuatan untuk menambah kenyamanan dan mengurangi goyangan tersebut," lanjut Hari.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Skywalk Kebayoran Lama Bukan JPO Umum, Warga yang Melintas Harus Bayar
Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebut jembatan Skywalk Kebayoran Lama bukan jalur umum.
Hari Nugroho mengatakan, masyarakat yang ingin mengakses skywalk itu harus tetap menggunakan kartu elektronik.
“(Skywalk Kebayoran) bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu,” kata Hari dilansir dari Antara, Senin (6/2/2023).
Dengan demikian, kata Hari, pengguna skywalk akan dikenakan biaya sebesar Rp 3.500 khusus untuk jalur ke halte TransJakarta atau Stasiun KRL Kebayoran Lama.
“Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ketiga moda transportasi,” ucap Hari.
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Larissa Huda).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.