Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Meikarta Bersorak Kecewa Saat Hakim Kembali Tunda Sidang

Kompas.com - 07/02/2023, 12:20 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) terhadap 18 konsumen Meikarta yang dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (7/2/2023) kembali ditunda.

Penundaan sidang lantas disambut sorak kekecewaan dari para tergugat yang sudah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Majelis hakim menyebut, penundaan itu atas permintaan PT MSU selaku pengelola Meikarta. 

Penggugat telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang pada 6 Februari 2023.

"Ada surat dari penggugat yang intinya memohon untuk penundaan sidang perkara," ujar Hakim di PN Jakarta Barat, Selasa.

"Perihal permohonan penundaan persidangan perkara nomor 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt," sambung Hakim.

Baca juga: Sidang Gugatan 18 Konsumen Meikarta Ditunda atas Permintaan PT MSU

Seisi ruangan seketika riuh dengan suara para tergugat yang tak lain merupakan konsumen Meikarta.

"Yah, kok ditunda?" kata salah satu tergugat di ruang sidang.

Konsumen Meikarta bernama Rosliani (40) mengaku kecewa persidangan ini ditunda.

Pasalnya, Rosliani sengaja mengambil cuti kerja, untuk menghadiri sidang gugatan tersebut.

"Kami tertib hukum, ternyata mereka (penggugat) enggak datang, saya enggak tahu alasannya," ucap Rosliani.

Baca juga: Kala Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 Miliar dan Dibungkam Pengembang, tapi Tak Gentar Melawan...

Rosliani menyampaikan bahwa dia hanya ingin uang yang telah dibayarkan untuk melunasi unit apartemen Meikarta dikembalikan.

Dia bersama para konsumen lain yang merasa dirugikan sepakat agar PT MSU selaku pengembang Meikarta mengembalikan uang mereka.

"Harapannya refund (kembalikan) saja, enggak ada opsi lain, enggak perlu saya. Uang yang selama ini saya cicil, kembalikan saja," imbuhnya

Adapun hakim memutuskan persidangan ditunda ke tanggal 28 Februari 2023 mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com