DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menyiagakan polisi wanita (polwan) untuk mengamankan anak perempuan berinisial RA (14) yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.
Wakil Kepala Polres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan pengancaman terhadap anak tersebut.
"Di rumah sakit tersebut juga kita tugaskan personel dari polres dan polsek, terutama polwan, untuk pengamanan terhadap korban tersebut," kata Eko di Mapolrestro Depok, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Masih Trauma, Anak yang Ditelantarkan Ibunya di Depok Belum Bisa Dimintai Keterangan
Dalam pengamanan itu, polwan berjaga selama 24 jam setiap harinya. Mengingat, kondisi RA juga masih diselimuti rasa trauma.
"Makanya, jangan sampai si anak yang sudah trauma karena kekerasan, terus lepas dari pengawasan kita. Yang sedang kita tangani kasusnya, malah mendapatkan trauma yang berulang," ujar Eko.
Bersamaan dengan itu, polisi juga melibatkan tim psikolog dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memulihkan trauma korban.
"Kami harapkan setelah ada tindakan dari psikolog, pelan-pelan kita bisa mintai keterangan dari korban," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial RA (14) yang ditemukan warga di kawasan Depok, Pancoran Mas, diduga merupakan korban penelantaran.
Hal itu diungkapkan ketua RT 001 RW 003, Abdi Rahman berdasarkan keterangan RA ketika ditemukan warga pada Sabtu (4/2/2023).
Kepada Ardi, RA mengaku awalnya ia diantarkan ibunya untuk tinggal di rumah kakek dan neneknya di Kampung Belimbing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.