JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut baik keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang mencabut status tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Hasya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan Polri Ajun Komisaris Besar (purn) Eko Setia Budi pada 6 Oktober 2022. Perkara ini menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka.
Selain itu Polda Metro juga mengungkapkan, Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan.
"Tim ini saat melakukan rekonstruksi ulang menemukan adanya bukti baru dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI ini," kata Edi, dilansir dari Antara, Selasa (7/2/2023).
Menurut Edi, dengan bukti baru tadi bisa saja status pengemudi purnawirawan Polri yang terlibat kecelakaan dengan Hasya itu berubah dari saksi menjadi tersangka.
"Kalau ditemukan ada fakta hukum, ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik kecelakaan, kita harapkan Kapolda Metro Jaya akan memberikan sanksi hukum yang jelas terhadap tidak profesional penyidik tersebut," kata Edi.
Dengan pencabutan status tersangka, Polda Metro Jaya melakukan rehabilitasi sesuai Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Prosedur Penyidikan Tindak Pidana.
"Keputusan itu juga memberi rasa keadilan masyarakat. Kita melihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Metro Jaya telah merespons masukan masyarakat," kata Edi.
Adapun temuan ini disampaikan tak lama setelah kepolisian menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut pada Kamis (2/2/2023).
Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Dalam rekonstruksi terungkap Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan tergelincir di atas aspal jalan itu. Eko yang tak siap mengerem mobilnya kemudian menghantam tubuh Hasya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.