Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jengkel Skywalk Kebayoran Lama Berbayar, Transjakarta Ubah Mekanisme

Kompas.com - 07/02/2023, 20:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme baru yang diterapkan di Skywalk Kebayoran Lama membuat jengkel para pejalan kaki ataupun penumpang angkutan umum.

Untuk melintasi Skywalk Kebayoran Lama, warga harus melakukan pemindaian kartu atau tap in di gerbang pembayaran dengan tarif Rp 3.500.

Fransiska, warga yang bermukim di Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, merasa jengkel ketika mengetahui ada kocek yang harus dirogoh untuk sekadar melewati skywalk.

"Enggak setuju banget kalau harus berbayar," ujarnya dengan nada kesal kepada Kompas.com, pada Selasa (7/2/2023).

"Itu kan dibuat pakai dana APBD, dana dari rakyat, kenapa masyarakat masih mengeluarkan uang untuk melewati sebuah jembatan," lanjut Fransiska.

Baca juga: Pembangunan JPO Dekat Skywalk Kebayoran Telan Anggaran Rp 15 Miliar, Diambil dari APBD 2023

Ia juga menyayangkan jika pada akhirnya Skywalk Kebayoran Lama terus-menerus dikomersialkan. Pasalnya, tujuan utama pembangunan jembatan layang menjadi tak tercapai.

"Skywalk dibangun untuk connecting. Fasilitas ini dibuat supaya masyarakat tak harus berjibaku di trotoar yang sempit ketika berjalan," kata Fransiska.

"Saya mending lewat bawah saja daripada keluar uang. Karena belum tentu saya ingin melanjutkan perjalanan dengan modal transportasi yang terintegrasi di Skywalk Kebayoran Lama," pungkasnya.

Senada dengan Fransiska, dikutip dari Kompas.id, Lidia (25), warga Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, terkejut mengetahui harus membayar untuk melintasi Skywalk.

Pada Senin pagi ia masuk lewat Halte Koridor 8 Transjakarta Pasar Kebayoran Lama, hendak menuju Stasiun Kebayoran.

Baca juga: Menyeberang di Skywalk Kebayoran Lama Harus Bayar, Warga: Saya Mending Lewat Bawah

”Ini saya kaget ketika harus tap in di Halte Koridor 8. Sebelumnya saya tidak perlu tap in,” kata Lidia.

Alasan berbayar

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, Skywalk Kebayoran Lama bukan jembatan penyeberangan orang (JPO) umum.

Hal tersebut menjadi landasan Pemprov DKI mematok tarif kepada masyarakat yang umumnya pengguna transportasi umum harus bayar dengan cara tap in-tap out dengan nilai Rp 3.500.

"Iya, itu khusus mau ke Transjakarta dan KCI. (Skywalk) bukan jembatan penyeberangan orang umum," ujar Hari kepada wartawan, Senin (6/1/2023).

Untuk diketahui, jembatan penyeberangan ini mengintegrasikan Stasiun Kebayoran Lama dan Halte Transjakarta Kebayoran Lama dan Velbak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Transjakarta Pastikan Skywalk Kebayoran Lama Gratis, Tidak Bayar Rp 3.500

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com