JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan, pengendara mobil dinas polisi yang menabrak pengendara motor di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, bukanlah anggota Polri.
Kecelakaan terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Rawamangun.
"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," ungkap Ediyono di Kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Mobil Dinas Polisi Masuk Busway Lalu Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun
Meski demikian, anak polisi itu sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pemilik kendaraan itu berdinas di Kanit Samapta Polda Lampung.
"Itu kan kendaraan dinas. Itu tidak boleh (digunakan anaknya), tapi apa mungkin izin sama orangtua itu kita tidak paham," tegas Ediyono.
"Tapi intinya putranya tidak boleh (menggunakannya). Bapaknya saja kalau tidak peruntukkan dinas tidak boleh," imbuh dia.
Terkait sanksi penggunaan mobil dinas, Ediyono menuturkan bahwa hal tersebut akan diserahkan ke Propam.
"Untuk kecelakaan tetap penanganan dari kita, tapi untuk masalah dinas diserahkan ke Propam. Ke Paminal Polda Metro Jaya supaya ditindak lanjuti di sana," imbuh dia.
Baca juga: Polisi: Penabrak Sepeda Motor di Rawamangun yang Pakai Mobil Dinas Polisi Bertanggung Jawab Penuh
Diberitakan sebelumnya, mobil Fortuner bernomor polisi 3110-00 menabrak seorang pengendara motor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin sore.
Seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan, mobil dinas polisi tersebut berada di jalur Transjakarta dari arah Pulo Gadung ke Pramuka.
"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia," ungkapnya di lokasi, Selasa.
Adapun motor datang dari arah mal Arion menuju Kelapa Gading karena jalurnya sedang dalam posisi lampu hijau.
Baca juga: Anggotanya Diduga Bunuh Sopir Taksi Online, Densus 88: Tak Ada Toleransi
Tabrakan pun terjadi. Akibatnya, pengendara motor terkapar di jalur tersebut.
Menurut keterangan Sihotang, mobil sempat berusaha untuk kabur. Namun, kendaraan berhasil diamankan oleh banyak tukang ojek.
"Yang nangkap (mobil dinas kepolisian) itu tukang ojek. Ramai karena dia (mobil) lari terus. Makanya disuruh berenti di sini (warung seberang Universitas Negeri Jakarta Kampus Timur)," ujar dia.