JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perempuan berinisial RA (14) yang diduga disiksa dan ditelantarkan ibunya menolak untuk dipulangkan ke rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian, di Mapolresta Depok, Selasa (7/2/2023).
“Keterangan dari RT sempat menyampaikan bahwa (RA) enggak mau dibawa pulang ke ibunya,” ujar Eko. Eko merujuk kepada Ketua RT 001/RW 003, kelurahan Depok, Pancoran Mas, Depok, bernama Abdi Rahman yang menemukan RA di lingkungannya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Abdi mengatakan sempat menanyakan alamat rumah RA, tetapi RA enggan memberitahukannya.
"Dia (RA) nge-blank kalau ditanya alamat, makanya dia enggak menjelaskan alamatnya karena takut dipulangin," ujar dia. Meski begitu, RA mengungkapkan bahwa ayahnya bernama Wahyudi dan ibunya bernama Pitauli.
Baca juga: Anak Perempuan yang Dianiaya dan Ditelantarkan Orangtua di Depok Tak Mau Dipulangkan ke Ibunya
RA mengaku awalnya ia hendak diantarkan sang ibu menuju rumah kakek dan neneknya di Kampung Belimbing.
Namun, belum sampai di tujuan, RA ditinggalkan begitu saja di pelintasan rel kereta di Jalan Raya Dewi Sartika.
“(RA) dianterin naik motor dibawa ke pintu kereta, dia disuruh tinggal di rumah kakek dan neneknya,” ujar Abdi kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
RA yang kebingungan mencari alamat kakek dan neneknya akhirnya luntang-lantung dan bermalam di emperan toko.
"Akhirnya anak itu telantar. Malam pertama, dia tidur di ruko-ruko di pinggir rel. Akhirnya dia datang ke kampung saya," kata Abdi.
Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Cari Ibu Kandung yang Aniaya dan Telantarkan Anak Perempuannya di Depok
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.