Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduhan Pemerasan Bripka Madih yang Tak Terbukti dan Berujung Permintaan Maaf

Kompas.com - 08/02/2023, 06:15 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Bripka Madih yang mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG rupanya tidak terbukti benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, TG dinyatakan tidak terbukti memeras Madih saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan pada 2011.

Fakta tersebut didapat setelah penyidik kepolisian mengkonfrontasi Madih dengan TG yang saat ini telah pensiun.

"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontasi ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya, ini tidak ada dapat dibuktikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Dikonfrontasi, Bripka Madih Tak Terbukti Diperas Penyidik Polda Metro

Menurut Trunoyudo, pengakuan Bripka Madih yang dimintai uang untuk proses penyelidikan dan lahan seluas 1.000 meter sebagai hadiah oleh penyidik tidak terbukti.

Lebih lanjut, Trunoyudo berharap hasil konfrontasi yang telah dilakukan dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik," kata Trunoyudo.

Bripka Madih minta maaf

Setelah tuduhan pemerasan yang dilakukan TG tidak terbukti benar, Bripka Madih langsung menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Dugaan Pemerasan oleh Penyidik Tak Terbukti, Bripka Madih Minta Maaf

Trunoyudo menjelaskan, permintaan maaf itu disampaikan Madih saat dikonfrontasi dengan TG.

Dari situ, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG," ujar Trunoyudo.

"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.

Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

Bripka Madih masih menjadi anggota provos

Baca juga: Berencana Mundur dari Polri, Bripka Madih Masih Anggota Provost di Polsek Jatinegara

Sebelum kasusnya viral, Bripka Madih telah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.

Pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com