Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewanya Korban Meikarta Begitu Sidang Gugatan PT MSU Diundur Kali Kedua...

Kompas.com - 08/02/2023, 07:23 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekecewaan dirasakan para konsumen Meikarta, yang menghadiri sidang gugatan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang.

Sidang yang sejatinya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023), harus diundur kedua kalinya, berdasarkan keputusan majelis hakim.

Adapun anak perusahaan Lippo Cikarang itu menggugat 18 konsumen Meikarta, karena diduga mencemarkan nama baik perusahaan.

Baca juga: Pengacara Konsumen Meikarta Kecewa Sidang Ditunda untuk Kedua Kalinya

Salah satu tergugat, Rosliani (40), mengaku sampai mengajukan cuti kerja demi menghadiri sidang gugatan.

"Saya sampai mengorbankan waktu, dan kegiatan. Hari ini akhirnya saya harus tunda kegiatan-kegiatan ekonomi saya," kata Rosliani saat ditemui di PN Jakarta Barat, Selasa.

"Saya bekerja dan hari ini izin cuti untuk datang ke pengadilan demi untuk memperjuangkan ini," sambung dia.

Baca juga: Datang Jauh dari Cirebon, Korban Meikarta Kecewa Sidang Gugatan Ditunda

Hal senada disampaikan konsumen Meikarta lainnya, Rosalinah, yang datang Cirebon, Jawa Barat. Dia merasa kecewa karena sidang yang seharusnya digelar pada Selasa pagi ditunda oleh majelis hakim.

"Saya korban datang sendiri dari Cirebon. Berangkat dari jam 04.00 WIB. Makanya sampai baru 5 menit sudah selesai, bilangnya sidang ditunda," ujar Rosalinah.

Akibatnya, Rosalinah terpaksa kembali lagi ke rumahnya di Cirebon. Padahal, dia berharap gugatan PT MSU dapat langsung dicabut oleh majelis hakim.

"Kecewa saya kok penggugat tidak datang sama sekali. Masih mending kalau langsung dicabut saja gugatannya," jelas Rosalinah.

Ditunda karena penggugat tak hadir

Majelis hakim menyatakan bahwa penggugat, yakni PT MSU, telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang pada 6 Februari 2023.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pihak PT MSU tak tampak menghadiri persidangan tersebut.

"Ada surat dari penggugat yang intinya memohon untuk penundaan sidang perkara," ujar Hakim di PN Jakarta Barat.

Baca juga: Korban Meikarta Digugat Rp 56 Miliar, Pengacara Konsumen: Aneh dan di Luar Nalar!

"Perihal permohonan penundaan persidangan perkara nomor 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt," lanjut Hakim.

Pihaknya kemudian memutuskan, persidangan akan digelar kembali pada 28 Februari 2023 mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com