Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewanya Korban Meikarta Begitu Sidang Gugatan PT MSU Diundur Kali Kedua...

Kompas.com - 08/02/2023, 07:23 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan mengaku kecewa karena sidang gugatan PT MSU kembali diundur. Sebelumnya, sidang perdana perkara ini dijadwalkan pada Selasa (24/1/2023). Namun, sidang itu diundur.

"Tanggapan saya dari kuasa hukum dan korban Meikarta pasti kecewa karena sidang ditunda. Tapi, seperti itulah hukum acara yang berlaku kami tetap hormati," kata Rudy.

Rudy tak tahu penyebab PT MSU mengajukan penundaan sidang. Pihaknya pun tetap menunggu jadwal sidang yang ditetapkan majelis hakim. Dia menyebut, para konsumen Meikarta memberikan kesempatan agar penggugat dapat menghadiri persidangan.

"Kesempatan ini diberikan satu kali saja, untuk ke depannya mohon majelis hakim mengambil sikap terhadap perkara 994 ini mau diapakan," ucap Rudy.

Apabila nantinya penggugat kembali tak menghadiri persidangan, lanjut dia, ada kemungkinan bahwa majelis hakim menggugurkan gugatan kepada 18 konsumen.

Para anggota yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) digugat Rp 56 miliar oleh PT MSU. Rudy menilai, gugatan ini aneh karena seharusnya konsumen yang menuntut haknya atas kepemilikan unit apartemen. Mereka dijanjikan menerima kunci apartemen pada Agustus 2019. Akan tetapi kenyataannya, ujar Rudy, hingga kini konsumen Meikarta tak kunjung menempati hunian tersebut.

"Mereka mempertanyakan terkait haknya itu kepada wakil rakyat, kepada bank pembiayaan dalam hal ini Bank Nobu tapi tidak mendapatkan respons yang baik justru kami digugat," imbuh Rudy.

Saat ditanya berkait adanya unsur penipuan, Rudy menyatakan enggan berasumsi mengenai hal itu. Pihaknya kini masih fokus menyelesaikan sidang gugatan yang dilayangkan oleh PT MSU.

"Tuntutannya fantastis lho, Rp 56 miliar yang di luar nalar akal sehat manusia. Kami yang menuntut hak justru kami yang dituntut," terangnya.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.id, PT MSU menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tanggung jawab di Meikarta. Hal ini termasuk melayani dan menjawab segala penyataan pembeli.

”Namun, kami harus menolak perbuatan dan aksi yang melawan hukum. Beberapa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan pembeli Meikarta memberi penyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar, bersifat provokatif, dan menghasut," tulis manajemen PT MSU.

Hal-hal tersebut, dianggap berdampak negatif dan merusak nama perseroan. Alhasil, PT MSU memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Konsumen minta uang dikembalikan

Rosliani menyampaikan dia hanya menginginkan uang sebesar Rp 177 juta yang telah dibayarkannya ke pihak bank untuk melunasi unit apartemen Meikarta dikembalikan.

"Harapannya refund (kembalikan) saja, enggak ada opsi lain enggak perlu saya. Uang yang selama ini saya cicil kembalikan saja," imbuhnya.

Rosliani sendiri membeli Apartemen Meikarta bertipe studio dengan luas 21,91 meter. Awalnya, dia dijanjikan akan mendapat kunci unit apartemen pada Agustus 2019. Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat kejelasan berkait unit tersebut.

"Saya pernah ke Meikarta enggak ada unitnya masih tanah kosong aja. Saya sampai dua kali cek lokasi waktu itu bulan Februari dan Desember 2022," ucap Rosliani.

Berdasarkan pengamatannya kala itu, di distrik dua tower 61007 hanya ada tanah kosong yang masih tergenang air. Sehingga, Rosliani sudah tak tertarik untuk memiliki hunian di Meikarta.

Harapan serupa diungkapkan Rosalinah yang meminta agar pengembang mengembalikan uang yang telah disetorkan dalam pembangunan apartemen Meikarta. Rosalinah diketahui telah menyetorkan uang sekitar Rp 37 juta untuk mendapatkan hunian di Meikarta.

"Harapannya hanya kembalikan uang kami saja kok. Pasti ada kan uangnya bangunan juga enggak dibangun," urai Rosalinah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com