JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa hadir dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
Ketiga terdakwa yakni Kompol Kasranto, AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di PN Jakarta Barat, ketiganya memasuki ruang sidang pada pukul 10.42 WIB.
Tampak Linda masuk terlebih dahulu, lalu disusul oleh Dody dan Kasranto. Ketiganya mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna hitam.
Baca juga: Saat Jaksa Berdebat Sengit dengan Hotman Paris Tolak Eksepsi Teddy Minahasa...
Mereka mengikuti persiangan tanpa menggunakan rompi merah khas tahanan.
Para terdakwa langsung menuju kursi yang berada di hadapan majelis hakim.
Dody sempat mempersilakan Kasranto untuk duduk di sebelah kanan Linda. Sebelum duduk, Kasranto juga terlihat menyapa singkat tim kuasa hukumnya.
Sidang itu kemudian dibuka oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih. Jon juga sempat menanyakan kondisi kesehatan terdakwa.
"Dody Prawiranegara sehat? Bisa melanjutkan persidangan hari ini?" tanya Jon kepada Dody.
"Bisa, Yang Mulia," jawab Dody.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Dakwaan Jaksa Langsung Dilawan Eksepsi Hotman Paris
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.