Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Persilakan Masyarakat Beri Masukan dan Aspirasi soal Penerapan Jalan Berbayar

Kompas.com - 08/02/2023, 11:57 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima masukan dan aspirasi publik soal rencana penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

Masukan dan aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta.

"Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Heru Budi di Jakarta, Rabu (8/2/2023), dilansir dari Antara.

Layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta sendiri dibuka mulai Senin hingga Jumat pukul 08.00-09.30 WIB.

Baca juga: Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Berbasis Asumsi?

Menurut Heru, implementasi ERP masih membutuhkan waktu yang panjang. Selain itu, aturannya pun masih dalam proses kajian.

Saat ini regulasi ERP yang termuat dalam Rancangan Perda (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) masih terus dibahas bersama DPRD DKI.

Heru mengatakan, ada sekitar tujuh tahapan pembahasan regulasi tersebut bersama DPRD DKI.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.

Selain itu, Dishub DKI juga mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

Baca juga: Soal Jalan Berbayar, Dishub DKI: Perdanya Masih Dibahas dengan Komisi B

Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik.

"Karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," kata Syafrin.

Untuk diketahui, Pemprov DKI bersama instansi terkait melakukan sejumlah upaya dalam mengendalikan kemacetan di Jakarta, mulai dari penerapan "three in one" (3 in1), ganjil-genap, hingga rencana ERP.

Namun, aturan 3 in 1 dan ganjil-genap dinilai belum efektif menekan kemacetan di Ibu Kota.

Kedua aturan itu malah menambah penggunaan kendaraan pribadi, yakni sepeda motor.

Baca juga: Adakah yang Diuntungkan dari Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta?

Berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2019, Dishub DKI mencatat sebanyak 37 persen pengguna mobil beralih ke sepeda motor karena pemberlakuan ganjil-genap yang tidak berlaku untuk sepeda motor.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com