Setelah kasus pembunuhan Bripda Haris tidak ada perkembangan berarti selama hampir dua minggu dari waktu kejadian, tiba-tiba polisi menyampaikan bahwa pelakunya telah ditangkap.
Namun, proses penangkapan Bripda Haris juga belum disampaikan oleh pihak kepolisian.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono belum membeberkan secara terperinci soal penangkapan Bripda Haris.
Dia hanya menegaskan bahwa saat ini Bripda HS sudah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Sering Melanggar: Penipuan hingga Judi Online
"Sekarang sudah ditahan," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.