JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Lalu Lintas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono menegaskan, anak polisi yang menabrak pengendara sepeda motor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, tidak melintas di busway atau jalur transjakarta saat kejadian.
Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas polisi berjenis Toyota Fortuner itu terjadi di lampu merah Mal Arion, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tidak benar itu (lewat jalur transjakarta). Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, dari laporan masyarakat di TKP, itu kendaraan ambil jalur tengah. Kalau jalur busway itu paling kanan, ini jalur tengah," Ediyono di Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Mobil Dinas Polisi Masuk Busway Lalu Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun
Ediyono menceritakan, kronologi kecelakaan itu bermula ketika mobil dinas bernomor polisi 3110-00 melaju di jalur tengah dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.
Sesampainya di perempatan jalan, ada empat pengendara sepeda motor yang melaju dari Mal Arion ke Kelapa Gading.
Salah satu pengendara sepeda motor pun tertabrak.
"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.
Baca juga: Mobil Dinas Polisi yang Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun Dikendarai Anak Anggota Polri
Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Persahabatan.
Warga setempat juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi sehingga polisi langsung datang ke lokasi.
"Pihak kami datang ke TKP, tapi di sana tidak ditemukan (korban). Kami langsung datang ke RS Persahabatan," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.