JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua murid SDN Pondok Cina 1 memenuhi panggilan Ombudsman RI pada Rabu (8/2/2023).
Para orangtua murid diundang untuk menyampaikan aduan perihal masalah alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid raya.
Orangtua murid mengadu ke Ombudsman karena merasa tuntutannya tidak ditanggapi oleh pemerintah Kota Depok.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan orangtua murid.
"Kurang lebih sama seperti yang disampaikan dalam banding maupun keberatan administratif. Kami ingin persetujuan Wali Kota Depok soal alih fungsi lahan dibatalkan," ujar kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo.
"Kemudian, kami ingin persetujuan pemusnahan pembangunan SDN Pondok Cina 1 dicabut sekarang juga. Lalu yang terpenting adalah dikembalikannya proses belajar mengajar seperti semula," lanjut Francine.
Baca juga: Surati Wali Kota, Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1 Minta Alih Fungsi Lahan Dibatalkan
Wawan selaku perwakilan orangtua murid juga menyangkal sederet tuduhan yang disebutkan Walikota Depok, Mohammad Idris, soal tidak layaknya bangunan SDN Pondok Cina 1.
Menurut Wawan, SDN yang dibangun pada 1946 itu sudah memenuhi standar.
Apabila alasannya karena sekolah tersebut berada di pinggir jalan besar, seharusnya Pemkot Depok berinisiatif membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
"Anggapan mereka (Pemkot Depok) soal sekolah ini berbahaya karena berada di pinggir jalan besar dan dekat dengan akses Margonda Raya sepenuhnya tidak benar," kata Wawan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.