JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil yang tidak lulus emisi akan terdeteksi secara otomatis oleh CCTV saat mengambil karcis parkir di plataran parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat.
Tempat parkir IRTI Monas adalah satu dari 11 tempat parkir yang menetapkan tarif parkir disinsentif alias bertarif tinggi. Mobil yang belum lulus uji emisi harus membayar sebesar Rp 7.500 per jam.
Kamera CCTV akan memindai plat nomor dan menyalurkannya ke sistem untuk pengecekan. Lalu, karcis yang keluar akan menginformasikan status kelulusan uji emisi mobil tersebut.
"Mobil datang, pencet tombolnya, lalu memang agak lama (karcisnya). Nanti (setelah karcis keluar) dikasih tahu lulus atau tidaknya," kata Koordinator Lapangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kawasan IRTI Monas, K. Wattimena, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Tempat Parkir IRTI Monas Berikan Tarif Tinggi, Pemilik Kendaraan Tak Punya Pilihan
Sementara itu, mobil yang sudah lulus uji emisi dikenakan tarif sebesar Rp4.000 per jam.
Berikut 11 tempat parkir bertarif tinggi yang diterapkan di lokasi parkir milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta:
Baca juga: Pelataran Parkir IRTI Monas Layani Uji Emisi untuk Mobil
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.