JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan, mobil berpelat nomor polisi yang menabrak pengendara motor di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, bukan kendaraan dinas Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kendaraan berpelat 3110-00 tersebut tidak menggunakan nomor polisi asli kendaraan tersebut.
"Mobil yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini, bukan merupakan mobil dinas Polri," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Mobil Dinas Polisi Masuk Busway Lalu Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun
Menurut Trunoyudo, mobil Toyota Fortuner berwarna hitam tersebut terdaftar dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) lain.
Namun, Trunoyudo belum mengungkap nomor polisi asli dari kendaraan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami TNKB asli mobil Fortuner itu.
"Tentu ini ada TNKB yang melekat pada kendaraan," kata Trunoyudo.
"Tentunya hasil pendalaman sementara ini, ini adalah penyalahgunaan. Karena tidak berhak," sambungnya.
Baca juga: Polisi: Penabrak Sepeda Motor di Rawamangun yang Pakai Mobil Dinas Polisi Bertanggung Jawab Penuh
Dihubungi secara terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP H Ediyono mengungkapkan bahwa nomor asli mobil Fortuner itu adalah B 1236 FJD.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil tersebut milik mertua sang pengemudi yang merupakan anggota Polri dan berdinas di Polda Lampung.
"Setelah mengakunya itu mobil bapak mertuanya (seorang) polisi, dinasnya di Lampung," kata Ediyono.
"Itu kami cek di Bekasi Kota, dia pajaknya hidup, kepemilikannya benar," sambungnya.
Baca juga: Mobil Dinas Polisi yang Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun Dikendarai Anak Anggota Polri
Sebagai informasi, kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri itu terjadi di lampu merah Mal Arion, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ediyono menceritakan, kronologi kecelakaan itu bermula ketika mobil dinas bernomor polisi 3110-00 melaju di jalur tengah dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.
Sesampainya di perempatan jalan, ada empat pengendara sepeda motor yang melaju dari Mal Arion ke Kelapa Gading. Salah satu pengendara sepeda motor pun tertabrak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.