"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.
Menurut informasi yang diperoleh polisi, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan, dan luka lecet pada kaki kanannya.
"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.
Disebut terobos busway dan lampu merah
Seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan bahwa mobil dinas polisi tersebut berada di jalur bus transjakarta (busway) dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.
"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia," ungkapnya di lokasi, Selasa (7/2/2023).
Adapun motor datang dari arah Mal Arion menuju Kelapa Gading karena jalurnya sedang dalam posisi lampu hijau.
Tabrakan pun terjadi dan menyebabkan pengendara motor terkapar di jalur tersebut.
Menurut keterangan Sihotang, sang pengendara sempat berusaha kabur, tetapi berhasil diamankan oleh sejumlah tukang ojek.
"Yang nangkap (mobil dinas kepolisian) itu tukang ojek. Ramai, karena dia (mobil) lari terus. Makanya disuruh berhenti di sini (warung seberang Universitas Negeri Jakarta Kampus Timur)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.