JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Provost Polsek Jatinegara, Brigadir Kepala (Bripka) Madih.
Belakangan, kelakuan Madih dikeluhkan tetangganya sendiri karena membuat resah. Madih diduga telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin dan membangun pos keamanan di sana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Bripka Madih dilaporkan dengan Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki pekarangan tanpa izin.
Baca juga: Tuduhan Pemerasan Bripka Madih yang Tak Terbukti dan Berujung Permintaan Maaf
"Nanti konstruksinya berkembang menjadi perbuatan tidak menyenangkan karena membawa kelompok massa," kata Hengki, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (8/2/2023).
"Kami juga akan cek masyarakat ini, apakah punya legal standing atau alas hak untuk menuntut Bripka Madih," tutur Hangki lagi.
Menurut Hengki, pemasangan patok berupa plang di suatu lahan harus lebih dulu mendapatkan izin dari pengadilan. Hal itu, kata dia, biasa dilakukan penyidik apabila ingin memasang plang terhadap objek tidak bergerak.
"Ini harus mendapat izin pengadilan terlebih dahulu. Izin penyitaan terhadap barang yang tidak bergerak dapat izin penetapan pengadilan baru kami pasang plang," tutur Hengki.
Lebih lanjut, Hengki berujar polisi akan mengecek legal standing yang dimiliki Madih saat memasang patok di depan rumah Soraya yang merupakn tetangganya.
Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Pemerasan terhadap Bripka Madih atas Laporan Penyerobotan Lahan pada 2011
"Kami akan cek Bripka Madih punya alas hak atau tidak, baik terhadap laporan yang ini. Dan sisi lain, masyarakat punya alas hak atau tidak," ujar Hengki.
Soraya sebelumnya menceritakan detik-detik saat anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih memasang patok depan rumahnya pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.