Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Saksi Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Anak Buah Teddy Minahasa

Kompas.com - 08/02/2023, 15:14 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polri bernama Tri Hamdani menjelaskan bahwa tiga terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Ketiga terdakwa tersebut yakni Kompol Kasranto, AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.

Saat Tri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023), awalnya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan kronologi penangkapan ketiga terdakwa.

“Kapan dilakukan penangkapan terhadap mereka? Penangkapan Dody?” tanya Hakim Jon dalam persidangan di PN Jakarta Barat.

Baca juga: 3 Anak Buah Teddy Minahasa Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Agenda Pemeriksaan Saksi

Tri kemudian menjawab bahwa ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022, sedangkan Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022.

Tri berkata, Dody ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok. Sementara itu, Linda dijemput di kediamannya di Kedoya, Jakarta Barat.

"Pak Kasranto dijemput di Mapolres Pelabuhan (Tanjung Priok)," kata Tri.

Baca juga: Saat Jaksa Berdebat Sengit dengan Hotman Paris Tolak Eksepsi Teddy Minahasa...

Tri menjelaskan, awalnya jajarannya membantu Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap dua orang, yakni Hendra dan Mei.

Hendra dan Mei ditangkap dengan barang bukti sebesar 44 gram sabu. Setelah didalami, barang haram itu didapatkan dari Ariel alias Abeng.

"Kemudian, didapat keterangan dari Ahmad atau Ambon, anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Setelah itu, didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," jelas Tri.

Setelah itu, pihaknya langsung menangkap Kasranto. Penyidik kemudian menginterogasi Kasranto. Kasranto mengaku mendapatkan sabu dari Linda alias Anita.

“Setelah itu, kami tanya Bu Linda dapat dari mana, didapat keterangan barang itu diserahkan oleh Dody,” ucap Tri.

Baca juga: Gelar Aksi Protes, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Blokade Jalan dan Bakar Ban

Dalam penangkapan awal, polisi menemukan barang bukti tiga klip berisi 305 gram sabu di ruang kerja Kasranto.

Sementara itu, di rumah Linda ditemukan 943 gram sabu. Di kediaman orangtua Dody, polisi turut menemukan dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com