Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripda HS Bunuh Sopir Taksi "Online" di Depok, Apa Saja Tugas dan Fungsi Anggota Densus 88 Antiteror?

Kompas.com - 08/02/2023, 15:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas pelaku pembunuhan Sony Rizal Taihitu (59), seorang pengemudi taksi online yang tewas terkapar Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023) subuh, terungkap.

Pelaku pembunuhan Sony merupakan salah satu anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni Bripda Haris Sitanggang alias HS.

Informasi tersebut akhirnya diungkap kepolisian setelah istri korban, yakni Rusni Masna Asmita, bersama tim kuasa hukum keluarga mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online karena Masalah Ekonomi, Berapa Gaji Anggota Densus 88?

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu, menjelaskan dia dan Rusni datang untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Sony.

"Kami menghitung sudah dua minggu satu hari, tapi kami belum mendapatkan informasi perkembangan apapun," ujar Jundri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Dari situ, penyidik baru membeberkan perkembangan hasil penyelidikan. Pelaku yang ternyata merupakan polisi dari satuan khusus itu pun ternyata telah tertangkap.

Tugas dan Fungsi

Satuan Densus 88 Antiteror selama ini dikenal memiliki peran penting dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengungkapan terorisme di Indonesia.

Densus 88 memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan dan dirancang sebagai unit antiterorisme.

Secara umum, Densus 88 Antiteror merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang penanggulangan tindak pidana terorisme milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Dituding Bermasalah, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Disebut Pernah Menipu hingga Terlilit Utang

Satuan ini dipimpin oleh Kepala Densus 88 AT yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Adapun peran dan tugas Densus 88 Antiteror tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Pada Pasal 23, Densus 88 Antiteror disebutkan mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme.

Densus 88 AT Polri pun memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.

Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.

Baca juga: Terungkapnya Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok: Seorang Polisi Densus 88 Antiteror yang Terjerat Masalah Ekonomi

Cikal bakal Densus 88 Antiteror

Pembentukan satuan Densus 88 Antiteror berawal dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Instruksi ini dipicu oleh maraknya aksi teror bom sejak 2001.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com