JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dalam sidang tiga terdakwa kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa menyebutkan barang bukti sabu ditemukan di berbagai lokasi.
Penyidik saat itu menemukan barang bukti dua paket sabu di rumah orangtua terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di kawasan Cimanggis, Depok.
Saksi yang merupakan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani itu mengungkapkan, barang haram itu ditemukan di rumah orangtua Dody saat penangkapan terjadi pada 12 Oktober 2022.
Baca juga: Kode Mainkan Ya Mas Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody untuk Tukar Sabu dengan Tawas
"Kami ke rumah Pak Dody, itu dua paket (sabu) seberat 995 gram dan 984 gram. Ditemukan di ruang kamar tamu, di rumah orangtuanya Pak Dody," ujar Tri dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
Tri sempat menanyakan kepada Dody dari mana barang haram itu didapatkan. Kepada penyidik, Dody mengaku mendapatkan sabu dari penyisihan penangkapan saat masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Tri menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika jajarannya membantu Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap dua orang, yakni Hendra dan Mai Siska.
Keduanya diamankan dengan barang bukti sebesar 44 gram sabu. Setelah didalami, barang haram itu diketahui didapatkan dari Ariel alias Abeng.
Baca juga: Orang Kepercayaan AKBP Dody Tukar Sabu dengan Tawas di Aula Mapolres Bukittinggi
"Kemudian didapat keterangan dari Ahmad atau Ambon anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Setelah itu didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," urai Tri.
Setelah itu, pihaknya pun langsung menangkap Kasranto. Penyidik kembali melakukan interogasi, kali ini terhadap Kasranto.
Eks Kapolsek Kalibaru itu mengaku mendapatkan sabu dari Linda Pudjiastuti alias Anita.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.