Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Diduga Lakukan Malaadministrasi dalam Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 08/02/2023, 17:16 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokat orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Depok, menduga, Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan malaadministrasi dalam menerbitkan surat penggusuran Gedung SDN Pondok Cina 1.

Tim advokat mengatakan, diksi yang digunakan dalam Surat Wali Kota Depok Nomor 593/281-BKD itu tidak konsisten.

"Ada dugaan malaadministrasi yang dilakukan Wali Kota Depok beserta jajarannya, makanya kami minta bantuan Ombudsman untuk menyelidiki," kata salah satu tim advokat, Jihan Fauziah, saat menerima undangan Ombudsman di Jakarta, Rabu (8/2/2022).

Baca juga: Kritik Wali Kota Gusur SDN Pondok Cina 1 karena di Pinggir Jalan, Orangtua: Kalau Bahaya, Kan Bisa Bikin JPO...

Menurut perwakilan orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Wawan, inkonsistensi diksi terletak pada penggunaan kata masjid.

Wawan mengungkapkan, Pemkot Depok seharusnya menggunakan istilah "masjid raya". Namun, dalam surat tersebut, Pemkot Depok menggunakan "masjid jami".

"Seharusnya dalam surat ini (Surat Nomor 593/281-BKD) tertulis masjid raya, tetapi di surat tersebut justru menjadi masjid jami. Dari situ kan sudah terlihat bahwa ada perbedaan yang mencolok," ungkap Wawan.

Penggunaan "masjid jami", Wawan mengatakan, tidak relevan dengan rencana Pemkot Depok.

Sebelumnya, Pemkot Depok berencana membangun masjid yang diberi nama Masjid Raya Al Quddus di atas lahan SDN Pondok Cina 1.

Baca juga: Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1 Temui Ombudsman, Adukan Wali Kota Depok soal Alih Fungsi Lahan

Wawan menilai, perubahan diksi sengaja dilakukan agar rencana Pemkot Depok berjalan lebih mulus. Sebab, masjid raya hanya bisa digunakan di tingkat provinsi.

"Masjid raya dan masjid jami itu pengertiannya berbeda. Masjid Jami untuk tingkat kabupaten/kota dan masjid raya untuk tingkat provinsi, sedangkan Depok bukan ibu kota Provinsi Jawa Barat. Jadi ini bisa dibilang malaadministratif sejak awal," pungkas Wawan.

Sementara itu, Ombudsman yang dimintai bantuan oleh tim advokat SDN Pondok Cina 1 mengaku masih mendalami dugaan malaadministrasi tersebut.

Mereka masih meneliti berkas-berkas yang diberikan tim advokat. Namun, Ombudsman mengakui ada potensi malaadministrasi yang dilakukan Pemkot Depok.

"Ada potensi malaadministratif dalam berkas yang diberikan, tapi kami masih terus meneliti berkas yang ada. Jadi belum ada keputusan saat ini," kata Kepala Keasistenan Ombudsman, Mulyadin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com