"Y tidak ada niat untuk kabur sama sekali," ujar Ediyono.
Pelat nomor berganti
Ediyono mengatakan, pelat nomor mobil Fortuner itu saat kecelakaan adalah 3110-00. Namun, nomornya berubah menjadi B 1236 FJD saat berada di RS Persahabatan.
Terkait hal ini, ia enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, tegas Ediyono, pelat B 1236 FJD terdaftar dan pajaknya masih hidup.
"(Pelat) yang dipakai sekarang aslinya, kalau pelat nomor dinas polisi saya enggak mau komentar karena bukan ranah saya," jelas Ediyono.
Ediyono kembali menegaskan, Y dan pihak keluarga I sudah saling berkomunikasi.
Bahkan, mereka pun sepakat untuk berdamai di Kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur pada hari kejadian, tepatnya pukul 21.00 WIB.
"Saat kejadian belum viral, sudah tidak ada masalah. Sudah ada kesepakatan di kantor sini. Kesepakatan sudah selesai jam 21.00 WIB pada waktu kejadian, tapi tau-tau paginya viral," pungkas Ediyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.