JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokat SDN Pondok Cina 1 Depok memenuhi undangan Ombudsman untuk klarifikasi alih fungsi lahan sekolah di Depok, Rabu (8/2/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung selama empat jam tersebut, tim advokat SDN Pondok Cina 1 mengungkap pihaknya diminta melakukan mediasi saat itu juga.
"Sangat disayangkan bahwa pertemuan kali ini ada sejumlah catatan. Ombudsman di akhir malah memberikan tawaran dan usulan kepada kami untuk mediasi," ujar salah satu tim advokat SDN Pondok Cina 1, Jihan Fauziah, di kantor Ombudsman.
Baca juga: Wali Kota Depok Diduga Lakukan Malaadministrasi dalam Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1
"Padahal tujuan dari agenda hari ini itu jelas cuma mengklarifikasi keterangan, di undangan tidak tertera bahwa kami akan dimediasi," tambah dia.
Jihan mengaku pihaknya kecewa karena Wali Kota Depok Mohammad Idris justru mengirimkan bawahannya untuk melakukan klarifikasi soal alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1.
Ia pun menilai pertemuan ini kurang efektif karena tidak ada pemangku kebijakan di Pemkot Depok yang hadir, termasuk Idris.
"Satu lagi, tidak ada Wali Kota Depok. Dia kan yang bisa memberi dan mengambil keputusan dalam kasus ini. Tapi dia enggak hadir, buat apa kita menghadirkan solusi atau melakukan mediasi," imbuh dia.
Dalam pertemuan ini, Pemkot Depok diwakili oleh Kabid Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah Kota Depok, M Dini Wizi Fadly dan Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Depok Wawang Buang.
Namun, ketika ditanya perihal alasan absennya Wali Kota Depok, kedua pejabat Pemkot itu bungkam.
Saat ditemui, Wawang juga tidak ingin bersuara soal agenda hari ini. Ia langsung pergi menuju mobil yang ditumpangi dan meninggalkan lokasi.
"Tidak (ada komentar), tolong tanya Ombudsman saja. Ombudsman sudah ada datanya semua di sana," kata Wawang, menghindari pertanyaan wartawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.