Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Pertahanan Ahli Waris di Tol Jatikarya, Bangun Gubuk dan Bakar Ban untuk Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 08/02/2023, 19:21 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang digunakan untuk Gerbang Tol (GT) Jatikarya di Bekasi memblokade akses menuju GT tersebut, Rabu (8/2/2023).

Penutupan akses jalan dilakukan sebagai bentuk proses karena tak kunjung menerima biaya konsinyasi atau ganti rugi lahan.

Warga menutup akses seraya membakar ban di sekitar gerbang tol yang menjadi bagian dari Tol Cimanggis-Cibitung itu.

Aksi protes dimulai pada pukul 11.30 WIB, dan hingga sore hari warga masih terpantau menduduki kawasan tersebut.

Baru pada pukul 17.30 WIB para ahli waris menyelesaikan aksinya setelah polisi dari Polres Metro Bekasi Kota menggelar audiensi.

Saat menjalankan aksi protes, sejumlah warga membangun gubuk yang melintang di jalan tol tersebut. Gubuk itu digunakan sebagai tempat berteduh di tengah teriknya matahari Kota Bekasi.

Akibatnya, GT Jatikarya tak bisa dilalui kendaraan sama sekali.

Baca juga: Tutup Akses Tol Jatikarya, Ahli Waris: Kami Bakar Ban di Tanah Kami

Keluhan ahli waris

Salah seorang ahli waris bernama Wati (56) mengatakan bahwa ia awalnya memiliki sebidang tanah berukuran 3.000 meter persegi di kawasan tersebut. Tanah itu merupakan warisan dari ayahnya.

Tanah tersebut kemudian terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

Wati mengaku, hingga saat ini, dia tidak mengetahui nilai jual dari tanah itu karena dia tak kunjung menerima uang ganti rugi pembangunan tol.

“Belum dibayarin, enggak tahu (harganya),” ujar Wati di lokasi protes, Rabu.

Wati berharap agar ia dapat segera mendapatkan uang ganti rugi tersebut dan membagikannya kepada sanak saudaranya.

Baca juga: Gelar Aksi Protes, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Blokade Jalan dan Bakar Ban

Bukan kali pertama

Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya ini bukan kali pertama terjadi.

Protes ini telah terjadi sebelumnya, tetapi tak kunjung digubris pihak berwenang. Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan.

Ahli waris menduga, ada oknum yang sengaja menghambat proses pencairan uang ganti rugi tersebut.

Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membayar ganti rugi secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning tanggal 15 Juni 2021 dan tanggal 22 Juni 2021.

(Penulis : Joy Andre/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com