“Belum dibayarin, enggak tahu (harganya),” ujar Wati di lokasi protes, Rabu.
Wati berharap agar ia dapat segera mendapatkan uang ganti rugi tersebut dan membagikannya kepada sanak saudaranya.
Baca juga: Gelar Aksi Protes, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Blokade Jalan dan Bakar Ban
Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya ini bukan kali pertama terjadi.
Protes ini telah terjadi sebelumnya, tetapi tak kunjung digubris pihak berwenang. Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan.
Ahli waris menduga, ada oknum yang sengaja menghambat proses pencairan uang ganti rugi tersebut.
Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membayar ganti rugi secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning tanggal 15 Juni 2021 dan tanggal 22 Juni 2021.
(Penulis : Joy Andre/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.