Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara AKBP Dody Meninggi saat Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu-sabu ke Ruang Kerjanya

Kompas.com - 08/02/2023, 20:49 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sempat meninggi saat memerintahkan anak buahnya memindahkan barang bukti sabu-sabu ke ruang kerjanya.

Dody merupakan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Dody meminta agar 41 kilogram sabu dari beberapa tersangka yang sudah diamankan, ditaruh di sudut ruangannya.

Baca juga: Fakta Persidangan, Syamsul Ma’arif Mengaku sebagai AKBP Dody Saat Transaksi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi sekaligus saksi persidangan, Sapri, menyatakan AKBP Dody memerintahkan pemindahkan barang bukti sabu dari ruang command center Mapolres Bukittingi dengan nada suara yang tinggi.

Meningginya suara Dody dikarenakan Kasi Propamnya tak setuju bila barang bukti sabu dipindahkan dari command center.

"Kapolres waktu itu menyampaikan 'siapa bilang ruang saya tidak aman?'," ujar Sapri dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

"Nadanya (bicara) agak tinggi," sambung dia.

Baca juga: Saksi Sebut 2 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Orangtua AKBP Dody

Sapri menambahkan, kala itu disarankan agar sabu tersebut dikembalikan ke ruang command center supaya lebih aman. Namun, saran tersebut tak diindahkan oleh Dody.

"Disampaikan Kasi Propam 'kalau di sini tidak aman Pak. Lebih bagusnya dikembalikan lagi ke gedung command center karena di sana pengamanan oleh anggota saya, anggota propam'," tutur Sapri menirukan ucapan Kasi Propam Polres Bukittingi.

Mendengar hal itu, Dody lantas menekankan bahwa ruangannya aman. Sebab, siapa pun yang memasuki ruangan tersebut perlu izin darinya.

"Disampaikan oleh Bapak kapolres 'ruang saya siapa pun tidak boleh masuk. Pak Waka (Wakil Kepala Polres Bukittingi) saja masuk ke ruang saya dengan harus izin saya'," ucap Sapri.

Baca juga: Kode Mainkan Ya Mas Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody untuk Tukar Sabu dengan Tawas

Alhasil, barang bukti sabu itu dipindahkan ke ruang kerja Dody untuk pengecekan sebelum dimusnahkan.

Total ada dua peti yang dipindahkan yang masing-masing terdiri dari 18 bungkus sabu.

"(Barang bukti sabu) disimpan di sudut. Ditutup dengan meja bar di Ruang Kapolres. Jadi kalau kami masuk, peti itu tidak nampak," imbuh dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Dody mengedarkan lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com