DEPOK, KOMPAS.com - Rusni Masna, istri dari mendiang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59), tak kuat menahan tangis saat mendatangi rumah warga di Jalan Palangkaraya, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga bernama Aline. Ia menceritakan saat keluarga Sony meminta rekaman kamera CCTV di kediamannya, pada Minggu (8/2/2023) pagi.
Saat itu, tangisan Rusni pecah saat menyampaikan maksud kedatangannya ke rumah Aline.
Baca juga: Cari Tahu Pembunuh Sopir Taksi Online, Keluarga Sempat Datangi Rumah Warga untuk Minta Rekaman CCTV
Kepada Aline, Rusni hanya menyebutkan bahwa suaminya dibunuh oleh oknum anggota kepolisian di Perumahan Bukit Cengkeh 1.
"Istrinya enggak banyak ngomong, cuma cerita bahwa suaminya dibunuh oleh anggota, karena istrinya lebih banyak nangis," kata Aline saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Rupanya Rusni dan keluarganya meminta file rekaman CCTV yang merekam peristiwa pembunuhan itu kepada Aline untuk memastikan dugaan tersebut.
Mereka mendatangi rumah Aline bersama ketua RW setempat pada Minggu pagi.
Namun, Aline tak dapat memenuhi permintaan keluarga korban. Sebab, file rekaman CCTV itu sudah diambil polisi sebagai alat bukti dan tak sempat ia salin.
Baca juga: Kamera CCTV Warga Rekam Detik-detik Sebelum Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok
"Saya bilang kalau rekaman CCTV diminta polisi ketika hari H kejadian, itu sudah saya serahkan ke polisi. Jadi saya enggak bisa ngasih ke keluarga korban," ujar dia.
Kamera CCTV yang terpasang di rumah Aline sempat merekam mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG yang dikendarai Sony.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, mobil itu berjalan pelan dengan kondisi kaca sisi kanan mobil, tempat duduk pengendara, terbuka.
"Kalau di dalam mobil itu kelihatannya cuma dia (korban) doang, jadi dia itu nyetirnya pelan, kondisi mobil kaca dibuka dan siku tangan korban keluar dari jendela mobil," kata Aline.
Aline meyakini, saat korban melintas di depan rumahnya, belum terjadi peristiwa pembunuhan. Terlebih, Sony tak membunyikan klakson pada mobilnya.
"Kalau saya lihat sih kayaknya biasa saja belum ada penusukan di situ, enggak kaya habis ditusuk dan di situ juga dia belum klakson-klakson. Soalnya CCTV saya nangkap suara juga," ujar Aline.
Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Baca juga: Bripda Haris Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Dipecat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Usai Bebas dari Tahanan Patsus
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian ditahan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.
Baca juga: Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Apa Saja Tugas dan Fungsi Anggota Densus 88 Antiteror?
Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.
Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi. Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," pungkas Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.