"Itu kan prosesnya (penyusunan payung hukum ERP) masih lama," ujar Heru, Jumat (27/1/2023).
Salah satu tahapan yang harus dilalui untuk merampungkan payung hukum itu, yakni diskusi dengan para ahli transportasi. Oleh sebab itu, penerapan ERP di DKI Jakarta pun belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Masih ada tahapan-tahapan (yang harus dilakukan), (yakni) tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. Masih jauh," ujar dia.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.