Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol di Jakarta Diputuskan Tak Perlu Bayar ERP Setelah Gelombang Protes Massa

Kompas.com - 09/02/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa penolakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang berkali-kali dilakukan massa pengemudi ojek online di depan Gedung Balai Kota DKI berbuah hasil.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo akhirnya menemui massa aksi dari pengemudi ojol pada Rabu (8/2/2023) setelah mereka beberapa kali berunjuk rasa.

Sebelumnya, Syafrin pernah menegaskan bahwa transportasi online akan tetap diwajibkan bayar ketika ERP diterapkan karena bukan bagian dari kendaraan berpelat kuning.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Syafrin menemui massa ojol pukul 15.26 WIB. Saat itu, massa aksi telah berdemo sekitar lebih dari tiga jam di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Luluhnya Kadishub DKI Usai Berkali-kali Diprotes Massa, Transportasi Online Dijanjikan Tak Dikenakan Tarif ERP

Tak sendirian, Syafrin menemui massa aksi ojol ditemani oleh salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Syafrin turut menaiki mobil komando bersama beberapa orator.

"Untuk angkutan online itu tidak dikenakan ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali," ujar Syafrin dari atas mobil komando.

Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Baca juga: Kadishub DKI Jakarta Temui Massa Ojol Penolak ERP di Balai Kota

Tetap tolak ERP meski tak kena tarif

Pengemudi ojek online (ojol) tetap menolak wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) meski telah dikecualikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) menilai, meski telah dikecualikan, tetapi keluarga mereka akan tetap bayar apabila menggunakan jalan tersebut.

"Teman-teman ojol tetap menolak karena alasannya anak, saudara, tetangga itu akan kena jalan berbayar juga apabila diberlakukan," ujar Afvid, humas Predator, Rabu (8/2/2023).

Massa aksi ojol yang menolak ERP itu membubarkan diri setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta berjanji akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya diserahkan ke DPRD DKI.

"Makanya teman-teman minta bahwa ERP tidak sampai diberlakukan. Intinya jangan sampai ketok palu," kata Afvid.

Baca juga: Asosiasi Ojol Tolak ERP, Punya Efek Domino kalau Tetap Diterapkan

Tekanan legislator

Suara penolakan ERP juga terdengar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Terlebih, massa sempat ancam tak akan pilih legislator yang mendukung ERP.

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan akan menolak penerapan ERP di Ibu Kota. Hal itu ia sampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Ismail, di hadapan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Menyambung pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu, bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP)," ucap Ismail saat itu.

Ismail pun berjanji bakal membuka ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan penerapan ERP.

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. Di hadapan pengunjuk rasa, Wa Ode menyebut Fraksi PDI-P bakal mendukung keinginan rakyat.

Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Pilih Anggota DPRD DKI yang Dukung ERP

"Apa yang kalian harapkan, partai wong cilik pasti mendukung apa yang kalian inginkan. Kami akan kawal ini sesuai kemauan kalian, kemauan masyarakat," kata dia.

Di tengah gelombang penolakan itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penerapan ERP belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Itu kan prosesnya (penyusunan payung hukum ERP) masih lama," ujar Heru, Jumat (27/1/2023).

Salah satu tahapan yang harus dilalui untuk merampungkan payung hukum itu, yakni diskusi dengan para ahli transportasi. Oleh sebab itu, penerapan ERP di DKI Jakarta pun belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Masih ada tahapan-tahapan (yang harus dilakukan), (yakni) tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. Masih jauh," ujar dia.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com