JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby menyatakan bahwa jajarannya masih menunggu hasil pemeriksaan jenazah perempuan yang ditemukan di kompleks perumahan kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Adapun korban berinisial S (51) ditemukan tak bernyawa pada Rabu (8/2/2023).
Bobby juga memastikan adanya sepucuk pistol yang turut ditemukan bersama dengan jasad korban. Kendati demikian, dia tak mengungkapkan secara rinci berkait keberadaan pistol tersebut.
"Ditemukan ada sepucuk pistol. Namun, untuk mendapatkan kesimpulan penyebab kematian dan fakta terkait kejadian lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan labfor (laboratorium forensik), dan dokfor (dokter forensik)," kata Bobby saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas di Penjaringan, Ada Sepucuk Pistol di Dekatnya
Saat ditanya mengenai kronologi penemuan jenazah S, Bobby belum dapat menyampaikan hal itu. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban.
"Untuk detail kronologi bersabar menunggu hasil pemeriksaan labfor dan dokfor keluar ya," tutur Bobby.
Kini, lanjut dia, tim gabungan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Rumah Sakit Polri Kramatjati tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah S pun sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati guna dilakukan otopsi.
"Iya betul (jenazah korban) dibawa ke RS Polri," sebut Bobby.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.