Usai 8 jam beraksi, aksi blokade mereka pun terhenti. Mereka selesai memblokade tol tepat pukul 17.30 WIB.
Aksi tersebut selesai setelah ahli waris selesai menggelar audiensi dengan polisi dari Polres Metro Bekasi Kota.
Massa membubarkan diri, sementara petugas membersihkan sisa bakaran ban dan balok-balok kayu yang digunakan untuk memblokade jalan.
Baca juga: Sempat Diblokade Ahli Waris Lahan, GT Jatikarya Kembali Dibuka Pukul 18.15 WIB
Tepat pada pukul 18.15 WIB, GT Jatikarya kembali dibuka dan kendaraan bisa kembali melintas.
Ancaman aksi di kemudian hari
Seorang ahli waris bernama Gunun memastikan bahwa para pemilik sah dari lahan GT Jatikarya akan menggelar aksi kembali.
Mereka mengancam akan menduduki tanahnya, yang kini menjadi jalan tol, apabila dalam sepekan uang ganti rugi lahan itu tak dieksekusi.
"Apabila dalam waktu satu minggu ini tidak dilaksanakan, kami akan tutup kembali," ucap Gunun seusai aksi mereka berakhir pada Rabu (8/2/2023) petang.
Gunun menyebut penutupan itu dilakukan karena mereka merasa lahan akses GT Jatikarya secara sah merupakan lahan mereka.
Baca juga: Ahli Waris Ancam Kembali Tutup Tol Jatikarya jika Uang Ganti Rugi Lahan Tak Dibayar dalam Sepekan
Terlebih, keputusan Mahkamah Agung menguatkan posisi mereka sebagai pemilik lahan yang sah.
Sebagai bentuk hasil negosiasi, mereka pun memilih untuk membuka kembali akses GT Jatikarya setelah menutupnya sejak Rabu pagi.
Keputusan untuk membuka kembali akses tol itu dilakukan oleh ahli waris karena dijanjikan uang ganti rugi mereka dibayarkan dalam waktu dekat.
"Hasil pertemuan antara kuasa hukum, para ahli waris, dengan ketua Pengadilan Negeri yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, bahwa Ketua PN Kota Bekasi ambil keputusan, hak kami akan dieksekusi," ucap Gunun.
"Secara perasaan, kami sangat bahagia dengan kebijakan Ketua Pengadilan. Tapi, jangan sampai kebahagiaan ini dicederai oknum-oknum yang selalu memberikan janji-janji enggak benar. Kami ingin lebih dari ini," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.